Ramainya Video Viral: Mata Elang Berulah di Kronjo, Warga Resah

Kabupaten Tangerang | Suaragempur.com – Aksi kelompok yang diduga Mata Elang (Matel) kembali menjadi sorotan setelah sebuah video viral memperlihatkan tindakan mereka menghentikan pengendara motor secara paksa di wilayah Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Dalam video berdurasi satu menit itu, tindakan intimidasi terhadap pengendara motor menciptakan kegaduhan publik, memicu kecaman luas, dan menghidupkan kembali perdebatan soal keberadaan kelompok ini yang sering dikaitkan dengan premanisme berkedok penegakan hukum. Kamis, 28/11/2024.

Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang diduga anggota Matel melontarkan ancaman dengan nada tinggi, seolah-olah memiliki wewenang hukum. “Kamu belum tahu siapa saya? Saya proses kamu, saya tangkap!” teriak pria itu, sementara pengendara motor mencoba tetap tenang dan menawarkan menyelesaikan masalah secara damai di rumahnya. Respons itu justru diabaikan, menunjukkan arogansi yang memancing amarah masyarakat.

Perilaku seperti ini memancing gelombang kritik dari masyarakat dan warganet. Banyak yang menilai bahwa aksi tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga melanggar hukum. Sebagai pihak yang biasanya ditugaskan lembaga pembiayaan untuk menagih cicilan tertunggak atau melacak kendaraan bermasalah, Mata Elang dianggap telah melampaui batas perannya dengan melakukan tindakan pemaksaan yang meresahkan.

Menurut aturan yang berlaku, seperti yang tertuang dalam Peraturan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN), penarikan kendaraan bermotor harus dilakukan melalui prosedur resmi yang melibatkan aparat hukum. Tindakan sepihak tanpa dasar hukum yang sah, apalagi dengan ancaman atau kekerasan, berpotensi dikenakan sanksi pidana.

Video ini menjadi semacam alarm yang menegaskan bahwa fenomena semacam ini tidak boleh lagi dibiarkan tumbuh tanpa pengawasan. Warga berharap pemerintah, lembaga pembiayaan, dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk menertibkan praktik-praktik seperti ini yang jelas mencederai rasa keadilan dan keamanan masyarakat.

“Apa yang dilakukan kelompok ini bukan lagi soal menjalankan tugas, melainkan tindakan yang sudah mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia,” tulis seorang warganet di salah satu group WhatsApp. Sementara itu, banyak pihak menyerukan evaluasi total terhadap mekanisme kerja Mata Elang, termasuk kemungkinan menghapus peran mereka secara menyeluruh.

Kasus ini adalah gambaran nyata dari tantangan pemerintah dan aparat hukum dalam melindungi hak-hak masyarakat. Ketegasan dibutuhkan agar praktik penagihan seperti ini tidak lagi menjadi teror di jalanan. Dalam negara hukum, keamanan dan kepastian hak warga tidak boleh dikorbankan hanya demi mengejar keuntungan sepihak.

Tindakan cepat dan tegas dari aparat menjadi kunci. Tidak cukup sekadar mengecam, perlu ada langkah hukum nyata untuk mengakhiri praktik yang meresahkan ini. Masyarakat menanti keadilan, bukan sekadar janji yang menggantung tanpa tindak lanjut. (Red)

 

Related Posts

Hasil Survei Sementara DPC KSPSI (MJH): 22 Perusahaan Disorot Terkait Upah dan Hak Pekerja

SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang mengungkap hasil survei sementara mengenai kondisi ketenagakerjaan di sejumlah perusahaan. Dari data yang dihimpun, sedikitnya 22 perusahaan tercantum dalam pendataan terkait…

Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Dugaan persoalan ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Global Printpack Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Pajajaran/Jl. Pasir Randu No. 98, RT 003/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda Melewatkan

Hasil Survei Sementara DPC KSPSI (MJH): 22 Perusahaan Disorot Terkait Upah dan Hak Pekerja

  • By EKO
  • September 29, 2026
  • 4 views
Hasil Survei Sementara DPC KSPSI (MJH): 22 Perusahaan Disorot Terkait Upah dan Hak Pekerja

Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

  • By EKO
  • September 28, 2026
  • 7 views
Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

  • By EKO
  • September 28, 2026
  • 7 views
Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

NO COPY