Ramainya Video Viral: Mata Elang Berulah di Kronjo, Warga Resah

Kabupaten Tangerang | Suaragempur.com – Aksi kelompok yang diduga Mata Elang (Matel) kembali menjadi sorotan setelah sebuah video viral memperlihatkan tindakan mereka menghentikan pengendara motor secara paksa di wilayah Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Dalam video berdurasi satu menit itu, tindakan intimidasi terhadap pengendara motor menciptakan kegaduhan publik, memicu kecaman luas, dan menghidupkan kembali perdebatan soal keberadaan kelompok ini yang sering dikaitkan dengan premanisme berkedok penegakan hukum. Kamis, 28/11/2024.

Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang diduga anggota Matel melontarkan ancaman dengan nada tinggi, seolah-olah memiliki wewenang hukum. “Kamu belum tahu siapa saya? Saya proses kamu, saya tangkap!” teriak pria itu, sementara pengendara motor mencoba tetap tenang dan menawarkan menyelesaikan masalah secara damai di rumahnya. Respons itu justru diabaikan, menunjukkan arogansi yang memancing amarah masyarakat.

Perilaku seperti ini memancing gelombang kritik dari masyarakat dan warganet. Banyak yang menilai bahwa aksi tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga melanggar hukum. Sebagai pihak yang biasanya ditugaskan lembaga pembiayaan untuk menagih cicilan tertunggak atau melacak kendaraan bermasalah, Mata Elang dianggap telah melampaui batas perannya dengan melakukan tindakan pemaksaan yang meresahkan.

Menurut aturan yang berlaku, seperti yang tertuang dalam Peraturan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN), penarikan kendaraan bermotor harus dilakukan melalui prosedur resmi yang melibatkan aparat hukum. Tindakan sepihak tanpa dasar hukum yang sah, apalagi dengan ancaman atau kekerasan, berpotensi dikenakan sanksi pidana.

Video ini menjadi semacam alarm yang menegaskan bahwa fenomena semacam ini tidak boleh lagi dibiarkan tumbuh tanpa pengawasan. Warga berharap pemerintah, lembaga pembiayaan, dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk menertibkan praktik-praktik seperti ini yang jelas mencederai rasa keadilan dan keamanan masyarakat.

“Apa yang dilakukan kelompok ini bukan lagi soal menjalankan tugas, melainkan tindakan yang sudah mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia,” tulis seorang warganet di salah satu group WhatsApp. Sementara itu, banyak pihak menyerukan evaluasi total terhadap mekanisme kerja Mata Elang, termasuk kemungkinan menghapus peran mereka secara menyeluruh.

Kasus ini adalah gambaran nyata dari tantangan pemerintah dan aparat hukum dalam melindungi hak-hak masyarakat. Ketegasan dibutuhkan agar praktik penagihan seperti ini tidak lagi menjadi teror di jalanan. Dalam negara hukum, keamanan dan kepastian hak warga tidak boleh dikorbankan hanya demi mengejar keuntungan sepihak.

Tindakan cepat dan tegas dari aparat menjadi kunci. Tidak cukup sekadar mengecam, perlu ada langkah hukum nyata untuk mengakhiri praktik yang meresahkan ini. Masyarakat menanti keadilan, bukan sekadar janji yang menggantung tanpa tindak lanjut. (Red)

 

Related Posts

Wakil Presiden Diduga Dijebak Pejabat Daerah, KSPSI: Jangan Bawa Wapres ke Perusahaan yang Diduga Langgar Hak Buruh Lagi.

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Ketua DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang, Rustam Effendi, S.H., M.H., melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang, serta instansi pengawas ketenagakerjaan menyusul kunjungan…

Seno Aji Serahkan SK DPD KAMPUD Way Kanan kepada Jon Hendra, Siap Kawal Supremasi Hukum dan Kontrol Sosial

BANDAR LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK)…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda Melewatkan

Wakil Presiden Diduga Dijebak Pejabat Daerah, KSPSI: Jangan Bawa Wapres ke Perusahaan yang Diduga Langgar Hak Buruh Lagi.

Wakil Presiden Diduga Dijebak Pejabat Daerah, KSPSI: Jangan Bawa Wapres ke Perusahaan yang Diduga Langgar Hak Buruh Lagi.

Seno Aji Serahkan SK DPD KAMPUD Way Kanan kepada Jon Hendra, Siap Kawal Supremasi Hukum dan Kontrol Sosial

Seno Aji Serahkan SK DPD KAMPUD Way Kanan kepada Jon Hendra, Siap Kawal Supremasi Hukum dan Kontrol Sosial

Wapres Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Soroti Dugaan Upah Buruh Masih di Bawah UMK

Wapres Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Soroti Dugaan Upah Buruh Masih di Bawah UMK

Koperasi Putra Mandiri Sejahtera dan Dua Nasabah Sepakat Berdamai

Koperasi Putra Mandiri Sejahtera dan Dua Nasabah Sepakat Berdamai

Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Berlanjut, Buruh Nikomas Layangkan Somasi ke Koperasi PMS dan Bank OCBC NISP; Pengawasan Dinas Koperasi Kabupaten Serang Disorot

Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Berlanjut, Buruh Nikomas Layangkan Somasi ke Koperasi PMS dan Bank OCBC NISP; Pengawasan Dinas Koperasi Kabupaten Serang Disorot

Diduga Penambangan Pasir Ilegal di Desa Pamumbulan Bayah Kembali Beroperasi, Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas

Diduga Penambangan Pasir Ilegal di Desa Pamumbulan Bayah Kembali Beroperasi, Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas

NO COPY