Polresta Tangerang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Balaraja

  • EKOEKO
  • HUKUM
  • Desember 28, 2024
  • 0 Comments

Tangerang | Suaragempur.com , Polresta Tangerang  menindaklanjuti laporan dugaan kasus pelecehan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Kasus ini terkuak setelah seorang teman korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol. Arief Nazarudin Yusuf, SH, SIK, MH, menegaskan bahwa laporan tersebut telah diterima dan ditindaklanjuti. “Terima kasih informasinya, sudah ditindaklanjuti dengan laporan yang dilaporkan oleh pelapor,” jawab Kasat Reskrim Arief. Jum’at (27/12/24) 

Berdasarkan Informasi yang di himpun terungkap bahwa terduga pelaku (SGI – inisial Red) diduga memberikan susu kotak kepada korban sebelum membawanya ke kamar. Korban juga mengaku diancam oleh terduga pelaku, sehingga korban merasa ketakutan dan enggan berbicara.

Polresta Tangerang berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada setiap lapisan masyarakat, termasuk dalam penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak. Pihak kepolisian akan terus menyelidiki kasus ini secara profesional dan transparan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan seksual terhadap anak. Penting untuk memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bahaya pelecehan seksual dan mendorong mereka untuk berani melaporkan jika mengalami atau melihat kejadian serupa.

(Red)

  • EKO

    Related Posts

    Keluarga Ungkap Dugaan Penyerahan Uang Rp150 Juta Usai Muhammad Akbar Dibebaskan dari Polsek Tambora

    JAKARTA | SUARAGEMPUR.COM — Keluarga Muhammad Akbar mengungkap dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp150 juta setelah Akbar diamankan terkait persoalan obat golongan G jenis Tramadol dan dibawa ke Polsek Tambora,…

    Kasus Meninggalnya Sakdiyah, ER & Partners Layangkan Somasi Ketiga dan Terakhir ke Polres Lampung Timur

    LAMPUNG TIMUR | SUARAGEMPUR.COM — Law Firm ER & Partners, selaku kuasa hukum Mursalin, anak kandung sekaligus ahli waris almarhumah Sakdiyah, melayangkan Somasi/Teguran Hukum Ketiga dan Terakhir kepada Kapolres Lampung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY