Polresta Tangerang Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur di Balaraja

Tangerang | Suaragempur.com , Polresta Tangerang  menindaklanjuti laporan dugaan kasus pelecehan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Kasus ini terkuak setelah seorang teman korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol. Arief Nazarudin Yusuf, SH, SIK, MH, menegaskan bahwa laporan tersebut telah diterima dan ditindaklanjuti. “Terima kasih informasinya, sudah ditindaklanjuti dengan laporan yang dilaporkan oleh pelapor,” jawab Kasat Reskrim Arief. Jum’at (27/12/24) 

Berdasarkan Informasi yang di himpun terungkap bahwa terduga pelaku (SGI – inisial Red) diduga memberikan susu kotak kepada korban sebelum membawanya ke kamar. Korban juga mengaku diancam oleh terduga pelaku, sehingga korban merasa ketakutan dan enggan berbicara.

Polresta Tangerang berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada setiap lapisan masyarakat, termasuk dalam penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak. Pihak kepolisian akan terus menyelidiki kasus ini secara profesional dan transparan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan seksual terhadap anak. Penting untuk memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bahaya pelecehan seksual dan mendorong mereka untuk berani melaporkan jika mengalami atau melihat kejadian serupa.

(Red)

  • Related Posts

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    LAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) mendukung penuh langkah penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu dalam upaya mengusut dugaan tindak pidana korupsi…

    Keluarga Korban Kematian Joni Iskandar Layangkan Somasi Ketiga, Ancam Tempuh Jalur Hukum Serentak

    BANDARLAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM – Kuasa hukum keluarga almarhum Joni Iskandar kembali melayangkan somasi ketiga sekaligus peringatan terakhir kepada Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Jumat (26/6/2026). Somasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Polresta Tangerang Peringati Hari Bhayangkara Bersama Ribuan Masyarakat di Alun-Alun Tigaraksa

    Polresta Tangerang Peringati Hari Bhayangkara Bersama Ribuan Masyarakat di Alun-Alun Tigaraksa

    Camat Kemiri Hadiri Santunan Anak Yatim TTKKBI di Desa Klebet, Wujudkan Kepedulian dan Kebersamaan

    Camat Kemiri Hadiri Santunan Anak Yatim TTKKBI di Desa Klebet, Wujudkan Kepedulian dan Kebersamaan

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    NO COPY