Carut Marut Penangan Persoalan Sampah, Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani Nilai Pemkab Kurang Serius. Benarkah…??

Kabupaten Tangerang | SUARAGEMPUR.COM – Penanganan sampah di Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan. Deden Umardani, anggota DPRD Kab Tangerang dari Fraksi PDIP mengkritik keras pemerintah daerah yang dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam mengelola permasalahan sampah yang semakin mengkhawatirkan. Kamis (16/1/2025)

Dalam diskusi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Deden mengungkapkan bahwa kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada saat ini diprediksi hanya mampu bertahan 5-6 tahun ke depan. Menurutnya, tidak adanya langkah nyata dari Pemkab Tangerang menjadi bukti lemahnya prioritas terhadap persoalan ini.

“Kalau kita hanya berhenti di pembahasan anggaran, tapi tidak ada realisasi pembangunan TPA atau tempat pembuangan sementara, ini percuma. Bahkan, lebih baik cabut saja perda yang mengatur soal sampah!” ujar Deden dengan nada tegas.

Kritik ini mencuat di tengah semakin banyaknya laporan terkait tumpukan sampah liar di berbagai sudut wilayah Kabupaten Tangerang. Titik-titik pinggir jalan yang berubah menjadi tempat pembuangan sembarangan menciptakan pemandangan yang jauh dari motto *Tangerang Gemilang*. Bahkan, salah satu kantor bersama keagamaan (KBK) di Balaraja dilaporkan seakan dikuasai oleh UPT DLHK II Balaraja, menjadi lokasi parkir truk sampah, tempat menampung bak sampah mobil truk, motor Viar pengangkut sampah dan alat berat ekskavator.

Masalah ini, menurut Deden, pemandangan tersebut tidak hanya mencoreng estetika, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat. Ia menilai pemerintah daerah harus segera mengambil langkah serius, seperti pembangunan TPA modern dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

Namun, dugaan ketidakseriusan pemerintah tampak jelas dari minimnya infrastruktur pendukung. Hingga kini, spanduk larangan membuang sampah sembarangan masih menjadi solusi utama, meski tempat pembuangan yang memadai tidak tersedia. “Kita buat larangan, tapi tempatnya mana? Ini hanya retorika tanpa solusi nyata,” sindir Deden.

Akibat ketidakpedulian ini, dampak buruk terhadap lingkungan terus meluas. Warga mulai kehilangan kepercayaan pada pemerintah daerah yang terkesan menutup mata terhadap masalah yang kian mendesak. “Jika terus dibiarkan, ini bukan hanya soal sampah, tapi tentang citra Kabupaten Tangerang di mata warganya sendiri,” tegas Deden.

Mampukah Pemkab Tangerang menjawab kritik ini dengan langkah konkret? Atau akankah masalah ini kembali terkubur di antara tumpukan sampah yang semakin menggunung? Hanya waktu yang akan menjawab. Namun, satu hal yang pasti, masyarakat butuh aksi nyata, bukan sekadar janji belaka.

(Oim)

 

 

  • Related Posts

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY