Dugaan Mark Up Gaji THL Kominfo Kota Tangerang Mencuat

Kota Tangerang | SUARAGEMPUR.COM – Isu dugaan mark up dalam realisasi pembayaran gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang kembali menjadi sorotan publik. Ketua DPD LSM KPK Provinsi Banten, Syamsul Bahri, melayangkan surat konfirmasi kepada pihak Dinas terkait pada 29 Oktober 2024. Namun, tiga hari kemudian, Sekretaris Dinas Kominfo Kota Tangerang membalas dengan surat bantahan nomor: 043.35/1153-PPID/2024.

Syamsul Bahri, Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, menyampaikan kepada sejumlah awak media di Kota Tangerang bahwa pihaknya memiliki data valid terkait dugaan ini. “Apa yang kami sampaikan berdasarkan data, bukan sekadar cerita. Kami siap adu data secara hukum,” tegasnya. Jumat (24/01/2025

Selain menjabat sebagai Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten. Syamsul Bahri, juga merupakan Ketua DPD LSM KPK. Saat dimintai keterangan oleh awak media mengenai data yang dimilikinya, ia menjelaskan bahwa pada tahun 2022, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang mengelola anggaran dari APBD Pemerintah Daerah Kota Tangerang sebesar Rp.43.431.000.000, sedangkan pada tahun 2023 sebesar Rp.36.508.000.000.

Pada tahun 2022, Dinas Kominfo Kota Tangerang menjalankan 5 program, 9 kegiatan, dan 27 sub-kegiatan dengan rincian sebagai berikut:
a. Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN: Pagu anggaran sebesar Rp.13.320.663.163, dengan realisasi sebesar Rp.12.749.339.482 atau mencapai 95,71%.
b. Belanja di luar Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN: Pagu sebesar Rp.38.226.267.518, dengan realisasi sebesar Rp.34.106.262.121 atau 89,22%.
c. Total Pagu Tahun 2022: Sebesar Rp.51.546.930.681, dengan realisasi anggaran sebesar Rp.46.855.601.603 atau 90,90%, serta realisasi fisik mencapai 99,63%.

Lima program yang dimaksud yakni, program penunjang urusan Pemda Kab/Kota nilai anggaran yang direalisasi sebesar Rp. 46.855.601.603.Program Informasi dan Komunikasi Publik nilai realisasi Rp. 7.248.542.864. Program Aplikasi Informasi, nilai realisasi Rp.19.550.850.077. Program Penyelengaraan Statistik Sektoral, nilai realisasi Rp.1.063.012.500 dan Program Penyelengaraan Persandian untuk Pengamanan Informatika, nilai realisasi Rp.1.252.413.700.

Jumlah sumber daya pegawai dinas komunikasi dan informatika Kota Tangerang sampai pada tahun 2022 bulan desember sebanyak 44 orang. Dilihat berdasarkan kualifikasi pendidikan pegawai, paling tinggi sumber daya pegawai dinas komunikasi dan informatika Kota Tangerang adalah S2 sebanyak 10 orang dan sarjana SI /D4 yaitu sebanyak 27 orang. D3 sebanyak 4 orang dan Tingkat Pendidikan setara SLTA sebanyak 3 orang.

Sementara itu dilihat dari golongan, kepegawaian pada dinas komunikasi dan informatika Kota Tangerang yaitu golongan II sebanyak 3 orang, golongan III sebanyak 36 orang, sedangkan golongan IV sebanyak 5 orang yang berstatus Non PNS (TKK) tidak ada.
Begitu pula pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang sampai pada tahun 2023 bulan Desember sebanyak 43 orang. Dilihat berdasarkan kualifikasi pendidikan pegawai, paling tinggi sumber daya pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang adalah S2 sebanyak 9 orang dan Sarjana (S1)/D4 yaitu sebanyak 26 orang, D3 sebanyak 5 orang dan tingkat pendidikan setara SLTA sebanyak 3 orang.

Jumlah Pegawai OPD berdasarkan jabatan, pendidikan terakhir, golongan/Pangkat, Dinas Komunikasi dan Informatika pada tahun 2023 memiliki 5 program, 9 kegiatan dan 29 sub kegiatan dengan rincian sebagai berikut :
a. Belanja Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN, pagu sebesar Rp.13.325.757.953- dengan realisasi anggaran sebesar Rp.12.947.488.583,- atau 97,16%; 51.
b. Belanja diluar Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN, pagu sebesar Rp.35.681.147.861,- dengan realisasi sebesar Rp.33.294.732.936,- atau 93,31%.
c. Sehingga pagu keseluruhan pada tahun 2023 sebesar Rp.49.006.905.814,- realisasi anggaran sebesar Rp.46.242.221.519,- atau 94,36% dan realisasi fisik sebesar 100%.

Dari lima program termasuk untuk penyediaan jasa pelayanan umum kantor nilai anggaran yang realisasi sebesar Rp.3.184.146.302, dan diperuntukan gaji tenaga kebersihan sebanyak 4 orang, tenaga teknis/administrasi pengelola ruang kendali kota yang disediakan sbanyak 17 orang, tenaga teknis/administrasi perkantoran yang disediakan sebanyak 16 orang, penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang disediakan sebanyak 12 orang, pengolah data diseminasi informasi sebanyak 20 orang dan jasa pengamanan kantor yang handal untuk keperluan dinas sebanyak 3 orang.

Sesuai data yang telah dipaparkan tersebut diatas Syamsul Bahri menyimpulkan bahwa jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang tahun 2022 dan 2023 jumlahnya sama yakni (1). Bidang Tenaga Kebersihan sebanyak 4 orang. (2). Bidang Tenaga Keamanan Kantor sebanyak 3 orang. (3).Bidang Tenaga Administrasi Ruang Kendali sebanyak 17 Orang dan (4). Bidang Tenaga Administrasi Perkantoran sebanyak 16 Orang. Gaji yang diterima THL tahun 2022 dan 2023 melalui Jam kerja atau per bulan rata-rata Rp.3.200.000.

Hasil Estimasi kami, Syamsul Bahri mengungkapkan terdapat kelebihan pembayaran THL tahun 2022 maupun 2023 diantaranya: (1). Tenaga Jasa Keamanan. Nilai Pagu Rp.140.136.480. Pemberian Gaji selama 10 Bulan, sama halnya 3×3.200.000/Bulan = Rp.9.600.000 x 10 Bulan = Rp.96.000.000.(140.136.480-96.000.000 = Rp.44.136.480). (2). Tenaga Kebersihan. Nilai Pagu Rp.186.848.640. Pemberian Gaji kepada 4 orang untuk 10 Bulan. 4×3.200.000 = Rp.12.800.000/bulan x 10 Bulan = Rp.128.000.000 (186.848.640-128.000.000 = Rp.58.848.640). (3). Tenaga Pelayanan Umum. Nilai Pagu Rp.2.175.903.600. Jumlah Tenaga Pelayanan Umum sebanyak 17 Orang untuk pembayaran gaji selama 10 bulan. 17 orang x 3.200.000 = Rp.54.400.000/bulan x 10 bulan = Rp.544.000.000. (2.175.903.600-544.000.000 = Rp.1.631.903.600). Dan (4). Tenaga Administrasi Nilai Pagu Rp.747.394.560. Pemberian gaji selama 12 Bulan. Jumlah Tenaga Administrasi sebanyak 16 Orang. 16×3.200.000 = Rp.51.000.000/bulan x 12 = Rp.614.400.000(747.394.560-614.400.000b = Rp.132.994.560). Total dugaan selisih anggaran tahun 2022 sebesar Rp.1.867.883.280.

Sama halnya tahun 2023 nilai Pagu Rp.2.708.569.400. Terdiri dari, (1). Jasa Tenaga Keamanan sebanyak 3 orang. Nilai Pagu Rp.116.780.400. Dari pagu tersebut untuk 12 Bulan gaji, 3×3.200.000 = Rp.9.600.000/bulan x 12 = Rp.115.200.000 (116.780.400-115.200.000 = Rp.1.580.400.(2). Jasa Tenaga Kebersihan sebanyak 4 orang. Nilai Pagu Rp.155.707.200. Pemberian gaji untuk 12 Bulan, 4×3.200.000 = 12.800.000/bulan x 12 = Rp.153.600.000(155.707.200-153.600.000 = Rp.2.107.200). (3). Tenaga Pelayanan Umum, sebanyak 17 orang.Nilai Pagu Rp.1.813.253.000. Pemberian gaji THL Bidang Tenaga Pelayanan Umum selama 12 Bulan, 17 Orang x 3.200.000 = 54.400.000/bulan x 12bulan = Rp.652.800.000 (1.813.253.000-652.800.000 = Rp. 1.160.453.000). Dan (4). Jasa Tenaga Administrasi, sebanyak 16 orang. Nilai Pagu Rp.622.828.800. Pemberian gaji THL Bidang Administrasi selama 12 Bulan, 16×3.200.000 = Rp.51.200.000/Bulanx12 = Rp.614.400.000.(622.828.800-614.400.000 = Rp.8.428.614. Terjadi selisih dana kegiatan Tahun 2023 sebesar Rp.1.172.569.214.

“Bahwa informasi yang kami terima pemberian gaji atau honorarium kepada THL Kota Tangerang baik Tahun 2022 maupun tahun 2023 sebesar Rp. 2.708.569.400 atau pemberian tersebut per hari sebesar Rp.105.000.000. Bidang Tenaga Pengawas sebesar Rp.121.000.000. Adapun nilai gaji seperi yang kami rangkum diatas sebesar Rp.3.200.000/Bulan guna menyamakan data yang ada.” Jelasnya

Berdasarkan kelebihan dana tersebut Ketua DPD LSMKPK yang juga Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia, menyurati pihak Kominfo Kota Tangerang walau pada akhirnya terjadi multitafsir.

“Dinas Komunikasi dan impormasi kota tangerang tidak transparansi terkait impormasi publik, apa lagi terkait dengan anggaran yang di keluarkan dari pemerintahan.” Tutup Syamsul Bahri.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Copy