Tiga Napiter di Lapas Tangerang Ikrar Setia kepada NKRI, Simbol Keberhasilan Deradikalisasi

Tangerang | SUARAGEMPUR.COM – Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang kembali menjadi saksi momen penting dalam upaya deradikalisasi, ketika tiga narapidana kasus terorisme menyatakan ikrar dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi yang berlangsung pada Rabu (19/02/2025) ini disaksikan langsung oleh pejabat dari berbagai instansi terkait sebagai bentuk dukungan penuh terhadap proses pembinaan narapidana terorisme.

Dalam suasana yang penuh haru dan kebulatan tekad, ketiga narapidana dengan lantang membacakan ikrar setia kepada NKRI. Mereka berjanji untuk meninggalkan segala bentuk ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan menyatakan komitmennya untuk menjaga keutuhan bangsa. Pembacaan ikrar ini dilakukan secara sukarela, tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak mana pun.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, dalam sambutannya menegaskan bahwa ikrar ini bukan hanya sebatas seremonial, tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. “Kesetiaan kepada NKRI harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Kami berharap ini menjadi contoh bagi narapidana terorisme lainnya untuk mengikuti langkah serupa,” ujar Beni.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Anti Teror, Polres Metro Tangerang Kota, Komando Distrik Militer 0506/Tangerang, Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani program deradikalisasi di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan aman, menjadi bukti bahwa proses deradikalisasi yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Tangerang berjalan dengan baik. Diharapkan, langkah ketiga narapidana ini dapat menginspirasi warga binaan lainnya untuk kembali ke pangkuan NKRI dan berkontribusi bagi masyarakat setelah bebas nantinya. ( Red )

 

  • Related Posts

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY