Proyek Paving Blok di Kampung Kabembem – Balaraja Sarat Kejanggalan: Kastin Hilang, Anggaran Disunat?

Kabupaten Tangerang | SUARAGEMPUR.COM – Proyek pembangunan paving blok di Kampung Kabembem RT 01/02, Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, kembali menambah daftar panjang dugaan proyek bermasalah. Anggaran sebesar Rp 90 juta dari dana APBD Tahun Anggaran 2025 seharusnya digunakan untuk membangun jalan yang berkualitas dan sesuai standar. Namun, fakta di lapangan justru sebaliknya. Sabtu (08/03/2025)

Pantauan di lapangan mengungkap fakta mencengangkan: di beberapa titik, paving blok dipasang tanpa kastin, sebuah elemen penting dalam konstruksi jalan berbahan paving. Dalih yang digunakan adalah medan yang sulit, tetapi alasan ini tak lebih dari akal-akalan yang justru menyingkap potensi kecurangan.

Volume panjang dan lebar proyek yang telah tertulis dalam papan proyek seharusnya memastikan pemasangan kastin secara penuh. Namun, pada beberapa titik dengan jarak yang cukup panjang, kastin absen tanpa alasan teknis yang dapat dibenarkan. Pertanyaan besar pun muncul: kemana sisa material kastin yang seharusnya terpasang? Indikasi kuat menunjukkan ada permainan dengan mengurangi penggunaan material demi meraup keuntungan lebih besar.

Kecurigaan makin menguat setelah salah satu pekerja, yang juga merupakan RW setempat, memberikan penjelasan yang terdengar janggal. Ia berdalih bahwa paving blok dengan lebar satu meter memang tidak menggunakan kastin, sementara yang lebih dari satu meter baru dipasang kastin. Pernyataan ini sungguh tidak masuk akal.

“Di mana-mana juga, pengerjaan pembangunan paving blok dengan lebar satu meter itu tidak dipasang kastin,” ujarnya santai, seolah-olah memahami mekanisme pekerjaan konstruksi. Namun, justru pernyataan ini mengundang tanda tanya besar. Apakah benar demikian atau hanya alasan yang dibuat-buat untuk menutupi praktik pengurangan material?

Lebih jauh lagi, dugaan lain pun mencuat: proyek ini diduga tidak melalui proses pemadatan yang memadai. Padahal, dalam struktur pembangunan paving blok, pemadatan merupakan langkah krusial yang tak boleh diabaikan. Tanpa pemadatan yang baik, daya tahan paving blok akan berkurang drastis dan mempercepat kerusakan.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi dugaan kejanggalan ini kepada pihak Kelurahan Balaraja, M.Muhdi, S.E., selaku PLT Lurah, melalui pesan WhatsApp, respons yang diterima justru jauh dari harapan. Bukannya memberikan klarifikasi yang transparan, Muhdi hanya membalas dengan pesan singkat: “Lagi breefing.”

Jawaban singkat ini semakin menegaskan ketidakterbukaan pemerintah kelurahan dalam menjelaskan proyek yang bersumber dari uang rakyat. Mengapa tidak ada penjelasan lebih lanjut? Apakah ada sesuatu yang ingin ditutup-tutupi?

Di sisi lain, proyek ini juga tampak mengesampingkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Tidak adanya alat pelindung diri yang sesuai bagi pekerja menambah daftar panjang pelanggaran dalam pengerjaan proyek ini. Padahal, anggaran K3 sudah seharusnya tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika aspek keselamatan saja diabaikan, lantas bagaimana dengan kualitas pekerjaan secara keseluruhan?

Lebih dari sekadar kelalaian, proyek paving blok di Kampung Kabembem ini mencerminkan lemahnya pengawasan. Tanpa pengawasan ketat, celah untuk menyelewengkan anggaran semakin terbuka lebar. Fakta bahwa kastin tak dipasang di beberapa titik, pemadatan diduga tidak dilakukan, serta standar K3 yang diabaikan semakin menguatkan dugaan bahwa proyek ini lebih mengutamakan keuntungan pihak tertentu dibanding kualitas pembangunan yang sesungguhnya.

Masyarakat patut mempertanyakan: Siapa yang bermain dalam proyek ini? Ke mana larinya anggaran yang seharusnya digunakan sesuai RAB?

Skandal semacam ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pihak berwenang harus turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini agar tidak menjadi contoh buruk bagi pembangunan infrastruktur lainnya. (Red)

  • Related Posts

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    LABUHAN MERINGGAI | SUARAGEMPUR.COM – Perkembangan penyelidikan kasus dugaan perampasan sepeda motor dan penganiayaan terhadap Agus Candra Jaya mulai menemui titik terang. Dua orang terduga pelaku yang diketahui berstatus sipil…

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    NO COPY