Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Langsung Tempat Hiburan Malam di PIK 2 untuk Pastikan Kepatuhan terhadap Surat Edaran Bupati

SUARAGEMPUR.COM | Tangerang – Dalam upaya memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, bersama jajaran pejabat utama Polres Metro Tangerang Kota, Satpol PP Kabupaten Tangerang, Kodim 0510 Tigaraksa, Denpom 1 Tangerang, serta unsur Muspika Kosambi, melakukan pemantauan langsung terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Pemantauan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif guna mencegah potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M. Kegiatan dimulai dengan apel gabungan di Pol Subsektor Kosambi Polsek Teluknaga pada pukul 23.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan inspeksi langsung hingga pukul 02.00 WIB.

Kapolres menegaskan bahwa seluruh pengusaha hiburan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Bupati Tangerang, yang mengatur jam operasional rumah makan, kafe, restoran, serta jasa hiburan umum. Sesuai ketentuan, tempat hiburan seperti karaoke, spa, sauna, pijat refleksi, dan biliar harus menghentikan operasionalnya sementara, mulai dua hari sebelum hingga dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan mendatangi beberapa lokasi hiburan malam, antara lain Club Malam Sky Dance, Dream Ville, Mimi Live House, Stella, dan City Point.

“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ditemukan tempat hiburan yang melanggar ketentuan Surat Edaran Bupati Tangerang. Namun demikian, kami tetap menyampaikan imbauan serta membagikan salinan surat edaran kepada para pegawai di lokasi yang kami datangi,” ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (17/3/2025) dini hari.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pemantauan ini dilakukan menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan tempat hiburan yang masih beroperasi di kawasan PIK 2 selama bulan Ramadhan.

“Monitoring ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang juga sempat diberitakan di beberapa media sosial. Hasilnya, hingga saat ini belum ditemukan tempat hiburan yang tetap beroperasi. Meski demikian, kami akan terus memastikan agar seluruh pemilik usaha hiburan menaati aturan yang berlaku,” jelasnya.

Kapolres menekankan bahwa bulan Ramadhan adalah momentum bagi umat Muslim untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk dan damai. Keberadaan tempat hiburan yang masih beroperasi secara ilegal dapat berpotensi mengganggu ketertiban sosial serta mencederai nilai-nilai keagamaan di masyarakat. Oleh karena itu, Polri bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dengan pendekatan yang persuasif dan humanis.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian atau Satpol PP jika menemukan pelanggaran terkait jam operasional tempat hiburan di kawasan PIK 2. Apabila masih ada yang nekat melanggar, kami akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menjaga ketertiban serta menghormati bulan suci Ramadhan ini,” tutup Kapolres. (Red)

  • Related Posts

    Dukung Kontingen Pramuka, Camat Kemiri Lepas Peserta Jambore Nasional ke Cibubur

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Pemerintah Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, secara resmi melepas kontingen Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Kemiri yang akan mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) di Bumi Perkemahan Cibubur mulai 13…

    Meriahkan HUT RI ke-81, Camat Kemiri Rudi HK Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Camat Kemiri, Rudi Hadikarsono (Rudi HK), secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026 di Lapangan Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/8/2026). Turnamen…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY