Pemkab Tangerang Serahkan 50 Unit Rumah Layak Huni di Kecamatan Kemiri

SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Pemerintah Kecamatan Kemiri bersama Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Tangerang menyerahkan secara simbolis bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga penerima manfaat di Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, pada Senin (20/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kemiri Rudi HK, Pelaksana Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Asep Jauhari, Kepala Desa Klebet Jamarrudin, UPK Kecamatan Kemiri Wahab, Tenaga Ahli Dinas Perkim Sukma Jaya, serta tokoh agama Ustad Adung Abdul Haris dan jajaran Trantib Pol PP Kecamatan Kemiri.

Dalam program RTLH tahun ini, terdapat 50 Kepala Keluarga (KK) yang menerima bantuan, terdiri dari 45 KK di Desa Klebet dan 5 KK di Desa Kemiri. Bantuan tersebut merupakan wujud nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih layak, sehat, dan aman untuk ditempati.

Serah terima dilakukan secara simbolis melalui pemotongan pita oleh Camat Kemiri Rudi HK bersama Kepala Desa Klebet Jamarrudin, menandai dimulainya pemanfaatan rumah hasil perbaikan program RTLH tersebut.

Dalam sambutannya, Camat Kemiri Rudi HK menyampaikan apresiasi atas terlaksananya program tersebut. Ia berharap agar program RTLH terus berlanjut sebagai langkah nyata pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat.

“Program RTLH ini bukan hanya soal pembangunan fisik rumah, tetapi juga bentuk kepedulian dan gotong royong pemerintah untuk memberikan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat. Kami berharap penerima manfaat dapat menjaga rumahnya dengan baik dan menjadikannya tempat tinggal yang nyaman serta penuh keberkahan,” ujar Rudi HK.

Sementara itu, Kepala Desa Klebet Jamarrudin turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Perkim atas perhatian yang telah diberikan kepada warga desanya.

“Kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Semoga program RTLH bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Jamarrudin.

Acara berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas rampungnya pelaksanaan program RTLH di wilayah Kecamatan Kemiri.

Redaksi : SUARAGEMPUR

  • Related Posts

    Kasus Dugaan Penganiayaan Raden Adison Dinilai Mandek, Pelapor Desak Kepastian Hukum

    SUARAGEMPUR.COM| SERANG – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Raden Adison menuai sorotan tajam. Hingga lebih dari tiga bulan sejak laporan resmi diterima, proses hukum dinilai berjalan di tempat tanpa…

    LSM TRINUSA Desak Kejelasan Aset Situ Ranca Gede, Ancam Gelar Aksi Massa

    SUARAGEMPUR.COM| SERANG – LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) DPD Provinsi Banten menyayangkan sikap Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Banten yang dinilai belum memberikan kejelasan terkait status, pengamanan,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Kasus Dugaan Penganiayaan Raden Adison Dinilai Mandek, Pelapor Desak Kepastian Hukum

    Kasus Dugaan Penganiayaan Raden Adison Dinilai Mandek, Pelapor Desak Kepastian Hukum

    Pancasila: Seni Menjaga Rasa dan Etika dalam Keberagaman

    Pancasila: Seni Menjaga Rasa dan Etika dalam Keberagaman

    LSM TRINUSA Desak Kejelasan Aset Situ Ranca Gede, Ancam Gelar Aksi Massa

    LSM TRINUSA Desak Kejelasan Aset Situ Ranca Gede, Ancam Gelar Aksi Massa

    Pentingnya pendidikan pancasila di era modern

    Pentingnya pendidikan pancasila di era modern

    Dokumen Penyerahan Jenazah Diduga Janggal, Tanggal Tercatat Sebelum Peristiwa

    Dokumen Penyerahan Jenazah Diduga Janggal, Tanggal Tercatat Sebelum Peristiwa

    Kompas Moral Bangsa di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Kompas Moral Bangsa di Tengah Arus Perubahan Zaman

    NO COPY