Pemkab Tangerang Serahkan 50 Unit Rumah Layak Huni di Kecamatan Kemiri

SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Pemerintah Kecamatan Kemiri bersama Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Tangerang menyerahkan secara simbolis bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga penerima manfaat di Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, pada Senin (20/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kemiri Rudi HK, Pelaksana Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Asep Jauhari, Kepala Desa Klebet Jamarrudin, UPK Kecamatan Kemiri Wahab, Tenaga Ahli Dinas Perkim Sukma Jaya, serta tokoh agama Ustad Adung Abdul Haris dan jajaran Trantib Pol PP Kecamatan Kemiri.

Dalam program RTLH tahun ini, terdapat 50 Kepala Keluarga (KK) yang menerima bantuan, terdiri dari 45 KK di Desa Klebet dan 5 KK di Desa Kemiri. Bantuan tersebut merupakan wujud nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih layak, sehat, dan aman untuk ditempati.

Serah terima dilakukan secara simbolis melalui pemotongan pita oleh Camat Kemiri Rudi HK bersama Kepala Desa Klebet Jamarrudin, menandai dimulainya pemanfaatan rumah hasil perbaikan program RTLH tersebut.

Dalam sambutannya, Camat Kemiri Rudi HK menyampaikan apresiasi atas terlaksananya program tersebut. Ia berharap agar program RTLH terus berlanjut sebagai langkah nyata pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat.

“Program RTLH ini bukan hanya soal pembangunan fisik rumah, tetapi juga bentuk kepedulian dan gotong royong pemerintah untuk memberikan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat. Kami berharap penerima manfaat dapat menjaga rumahnya dengan baik dan menjadikannya tempat tinggal yang nyaman serta penuh keberkahan,” ujar Rudi HK.

Sementara itu, Kepala Desa Klebet Jamarrudin turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Perkim atas perhatian yang telah diberikan kepada warga desanya.

“Kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Semoga program RTLH bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Jamarrudin.

Acara berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas rampungnya pelaksanaan program RTLH di wilayah Kecamatan Kemiri.

Redaksi : SUARAGEMPUR

  • Related Posts

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY