Jalan Rusak Parah, Warga Desa Pasirampo Titip Harapan kepada Bupati dan Camat Kresek

SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Warga Kampung Gangsa RT 07/03, Desa Pasirampo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang kembali menyuarakan keluhan yang selama ini mereka rasakan diabaikan. Jalan paving blok di wilayah tersebut rusak berat, ambles, dan tidak layak digunakan. Kondisi ini memicu keresahan karena tak pernah tersentuh perbaikan, baik dari pemerintah desa maupun kecamatan, Kamis (27/11/2025).

Pantauan di lapangan menunjukkan badan jalan yang berlubang, paving yang terangkat, serta permukaan yang tidak rata. Situasi tersebut membahayakan pengendara dan menyulitkan mobilitas warga yang setiap hari melintasinya.

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Sudah lama jalan ini rusak parah, belum pernah diperbaiki. Kami bingung mau mengadu ke siapa, sedangkan pemerintah setempat saja tidak peduli,” keluhnya.

Warga menilai kondisi ini seolah menempatkan Kampung Gangsa sebagai wilayah yang terpinggirkan. Tidak ada tindak lanjut, tidak ada inspeksi, dan tidak terlihat adanya rencana perbaikan hingga kini.

“Kami memohon kepada Bupati Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan pemerintah Kecamatan Kresek, Pak Eka Fathussidki, untuk membantu membangunkan jalan di kampung kami. Jangan seolah-olah kami ini terasingkan,” lanjut warga tersebut.

Kerusakan jalan ini sangat berdampak pada aktivitas harian warga sekitar. Jalan yang berlubang dan tidak rata menyulitkan warga saat melintas, mulai dari anak-anak yang berangkat sekolah, ibu-ibu yang beraktivitas di lingkungan kampung, hingga warga yang membawa barang kebutuhan sehari-hari. Pada malam hari atau saat musim hujan, kondisi jalan semakin berbahaya karena licin dan minim penerangan, sehingga risiko warga terpeleset atau terjatuh semakin tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Kampung Gangsa masih menunggu kepedulian dan langkah konkret dari pemerintah daerah. Mereka berharap suara mereka tidak kembali tenggelam dan perbaikan jalan segera direalisasikan.

Redaksi : SUARAGEMPUR

  • Related Posts

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY