Jelang Tahun Baru, Polsek Balaraja Bersama OPD Razia Miras Tuak di Pasar Sentiong

SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang perayaan Tahun Baru, Polsek Balaraja bersama unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kecamatan Balaraja menggelar razia minuman keras (miras) tradisional jenis tuak di kawasan Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (29/12/2025).

Razia tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Ipda M. Rafly Syahrial, atas arahan Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto, ST, SH, dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Balaraja, Koramil Balaraja, serta Satpol PP Kecamatan Balaraja.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah pedagang jamu dan penjual yang diduga mengedarkan miras jenis tuak secara ilegal. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 1 dus botol miras, serta ember besar berisi tuak dari beberapa lapak pedagang.

Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto, ST, SH, melalui Kanit Reskrim , Ipda M. Rafly Syahrial mengatakan, razia ini merupakan langkah preventif guna menekan potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, khususnya saat menjelang pergantian tahun.

“Razia ini kami lakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah. Peredaran miras, termasuk tuak, sangat berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminal. Karena itu kami lakukan penertiban secara tegas,” ujar Ipda Rafly.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti miras yang diamankan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, para pedagang juga diberikan imbauan dan peringatan keras agar tidak kembali menjual minuman keras.

“Kami mengingatkan para pedagang agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika masih ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Koramil Balaraja, Didik Kartiwa, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan razia gabungan tersebut. Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Koramil Balaraja mendukung penuh kegiatan ini. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama, terutama menjelang Tahun Baru yang rawan terjadi gangguan ketertiban,” katanya.

Di tempat yang sama, Kasi Pol PP Kecamatan Balaraja, Muhdi, menegaskan bahwa penjualan miras jenis tuak melanggar peraturan daerah yang berlaku dan harus ditindak .

“Penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Perda. Kami akan terus melakukan pengawasan dan tidak segan menindak pedagang yang masih nekat menjual miras,” ujar Muhdi.

Razia tersebut melibatkan 8 personel Polsek Balaraja dari unsur Reskrim, Intel, dan Propam, serta didukung penuh oleh OPD Kecamatan Balaraja.

Aparat gabungan berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat menyambut Tahun Baru dengan aman, tertib, dan tanpa gangguan akibat peredaran minuman keras.

Redaksi : Suaragempur

  • Related Posts

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Personel Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang membongkar tabir kematian seorang perempuan berinisial R yang ditemukan tergantung di sebuah kontrakan di wilayah Kuta Bumi, Kecamatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY