Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Yakub Serap Aspirasi Warga Dapil 5 Saat Reses di Desa Peusar

SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Yakub, menggelar kegiatan reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Selasa (10/2/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Selasa (10/2/2026).

Dalam kegiatan reses tersebut, Yakub berdialog secara langsung dengan warga. Sejumlah aspirasi disampaikan masyarakat, mulai dari isu pembangunan, pelayanan publik, hingga kebutuhan dasar yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

Yakub menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota dewan untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna menjaring aspirasi sebagai bahan penyusunan program kerja dan kebijakan DPRD ke depan.

“Ya, siap memperjuangkan. Ini kan masa reses, kewajiban kami untuk mendatangi masyarakat dan meminta aspirasi mereka,” ujar Yakub di hadapan warga.

Ia menambahkan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme yang ada di DPRD Kabupaten Tangerang, baik melalui pembahasan anggaran maupun pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.

Kegiatan reses ini menjadi bentuk komitmen Yakub sebagai wakil rakyat untuk terus menjalin kedekatan dengan konstituen serta memastikan kebijakan yang dihasilkan DPRD benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat di Dapil 5.

Reporter : Ipeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NO COPY