Aktivis Banten Desak APH Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi oleh PT Berkah Halal Toiba

SUARAGEMPUR.COM | SERANG – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Serang. Sejumlah aktivis di Provinsi Banten mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan menyelidiki penggunaan BBM bersubsidi yang diduga digunakan dalam aktivitas operasional pertambangan milik PT Berkah Halal Toiba di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kamis(4/6/2026).

Sorotan publik menguat seiring kembali maraknya aktivitas pengangkutan berangkal yang diduga berasal dari limbah produksi tambang. Selain mempertanyakan legalitas pengangkutan material tersebut, aktivis juga menaruh perhatian serius terhadap sumber pasokan BBM yang digunakan kendaraan operasional perusahaan.

Ketua LSM LSIM DPW Provinsi Banten, Komeng Abdurrahman, menegaskan bahwa penggunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan usaha merupakan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Ia menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima subsidi pemerintah.

“BBM bersubsidi itu diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan operasional perusahaan. Kami mendesak APH segera melakukan pengecekan langsung di lapangan, termasuk menelusuri asal-usul BBM yang digunakan. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Berkah Halal Toiba belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai tudingan yang mencuat, termasuk mengenai legalitas pengangkutan material tambang, penggunaan BBM, serta mekanisme operasional perusahaan.

Para aktivis menilai, pembiaran terhadap dugaan praktik ini berpotensi menciptakan preseden buruk dalam tata kelola sumber daya dan distribusi subsidi. Mereka pun mendesak agar APH bersama pemerintah daerah dan instansi teknis segera melakukan audit serta investigasi menyeluruh guna memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jika terbukti terjadi penyalahgunaan, publik menunggu ketegasan aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.Kalau mau, saya bisa buatkan juga versi headline yang lebih “viral” atau versi pendek untuk media sosial, (Red).

  • Related Posts

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Penanganan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sebelumnya dikeluhkan berjalan lambat, kini menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah proses penyelidikan dan…

    Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja di PT Kirana Mintra Abadi, Minta Disnaker Bertindak

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – PT Kirana Mintra Abadi, perusahaan yang bergerak di bidang produksi lilin dan parafin wax di Kawasan Industri Millennium, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah kuasa hukum sejumlah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Meriahkan HUT RI ke-81, Camat Kemiri Rudi HK Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026

    Meriahkan HUT RI ke-81, Camat Kemiri Rudi HK Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    Rumah Warga Desa Kemiri Roboh, Camat Rudi HK Pastikan Penanganan dan Bantuan Segera Direalisasikan

    Rumah Warga Desa Kemiri Roboh, Camat Rudi HK Pastikan Penanganan dan Bantuan Segera Direalisasikan

    Bupati Tangerang Ajak Seluruh Desa Perkuat Kesadaran Hukum Lewat Sosialisasi Kadarkum

    Bupati Tangerang Ajak Seluruh Desa Perkuat Kesadaran Hukum Lewat Sosialisasi Kadarkum

    Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja di PT Kirana Mintra Abadi, Minta Disnaker Bertindak

    Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja di PT Kirana Mintra Abadi, Minta Disnaker Bertindak

    Banteng Banten U-17 Tampil Meyakinkan, Wanto Sugito Bidik Juara Soekarno Cup 2026

    Banteng Banten U-17 Tampil Meyakinkan, Wanto Sugito Bidik Juara Soekarno Cup 2026

    NO COPY