SUARAGEMPUR.COM, TANGERANG — Tiga orang sopir truk milik PT BKPN menjadi korban dugaan penganiayaan oleh seorang pria tak dikenal di Jalan Raya Adiyasa, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Minggu malam, 25 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
Ketiga korban diketahui bernama Hendrianto (22), Agung, dan Ahmad Rifai.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Hendrianto kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang pada Senin malam, 26 Mei 2025, disebutkan bahwa kejadian bermula saat mereka sedang berhenti di pinggir jalan untuk menunggu waktu lintas keluar, sesuai ketentuan operasional kendaraan truk.
“Tanpa sebab yang jelas, oknum tersebut menghampiri dan langsung memukuli kami,” ungkap Hendrianto dalam laporan tertulisnya.
Yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah dugaan bahwa pelaku mengendarai sepeda motor jenis KLX dengan plat nomor dinas Polri. Informasi ini memunculkan kecurigaan terkait potensi penyalahgunaan atribut atau identitas institusi negara oleh pihak yang tidak berwenang.
Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi dengan nomor registrasi: LP/B/493/V/2025/SPKT SAT RESKRIM POLRESTA TANGERANG. Polisi menindaklanjuti laporan ini berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Ketiga korban juga telah menjalani proses visum untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi oleh media Suara Gempur, Kanit Resmob Polresta Tangerang, AKP Dedi Ruswandi, S.H., membenarkan bahwa laporan telah diterima. “Para korban sudah kami visum, dan kasus ini akan segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya pada Rabu (28/05/2025).
Hendrianto, salah satu dari tiga sopir yang menjadi korban pemukulan, menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian segera bertindak tegas dan menangkap pelaku. Menurutnya, peristiwa tersebut bukan hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam.
“Kami ini hanya sopir truk, kerja banting tulang buat keluarga. Tapi tiba-tiba dipukuli tanpa alasan, tanpa tahu siapa mereka. Saya dan teman-teman sangat syok. Sampai sekarang kami masih takut kalau harus lewat jalan itu lagi,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia menambahkan bahwa tindakan pelaku sangat brutal dan tidak berperikemanusiaan, apalagi dilakukan saat para sopir merasa sedang tidak melakukan pelanggaran apa pun. Saat kejadian, mereka hanya sedang menunggu jam lintas keluar, seperti yang biasa dilakukan sopir truk untuk menaati peraturan jam operasional.
“Saya mohon kepada pihak kepolisian, tolong jangan biarkan ini berlalu begitu saja. Tangkap pelakunya, ungkap siapa mereka. Apalagi saat melakukan perbuatan tersebut berani pakai motor dengan plat dinas Polri, ini harus diusut sampai tuntas. Kami butuh rasa aman untuk kerja,” kata Hendrianto.
Dirinya mengaku telah memberikan semua keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik, termasuk ciri-ciri pelaku dan jenis kendaraan yang digunakan saat kejadian. Hendrianto berharap, dengan laporan resmi yang sudah ia buat, keadilan bisa segera ditegakkan dan pelaku tidak dibiarkan berkeliaran.
Red. Suaragempur.com