Law Firm ER & Partners Layangkan Somasi ke KSP Parodana M, Perjanjian Kredit Dinilai Batal Demi Hukum
SUARAGEMPUR.COM| SERANG,BANTEN– Law Firm ER & Partners resmi melayangkan surat somasi kepada Koperasi Simpan Pinjam Parodana M (KSP Parodana M) yang beralamat di Jalan Raya Cijeruk–Pamarayan Km 1, Kampung Bara Buntung, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, serta di Jalan Raya Serang–Jakarta Km 72 Ruko Sembilan, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (3/2/2026). Somasi tersebut…
