Mediasi Gugatan PMH Polres Tangsel Deadlock, Sidang Dilanjutkan ke Pokok Perkara
SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Sidang ketiga gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 43/Pdt.G/2026/PN Tng kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang dengan agenda mediasi lanjutan, Senin (23/2/2026). Namun, upaya perdamaian antara para pihak dinyatakan deadlock setelah tidak tercapai kesepakatan. Gugatan tersebut diajukan atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Kanit Ranmor, Kasat Reserse, Kapolres Tangerang Selatan,…
