Pemdes Peusar Gelar Musrenbangdes, Susun RKPDes 2027 dan DU-RKPDes 2028

PEUSAR, PANONGAN | SUARAGEMPUR.COM — Pemerintah Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (25/9/2026) di Aula Desa Peusar dan dihadiri Sekretaris Camat Panongan Rizki Rinjani beserta jajaran Kecamatan Panongan, Pendamping Desa, Kepala Desa Peusar Dede Nurhadi bersama perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta berbagai unsur masyarakat.

Sejumlah elemen masyarakat turut hadir dalam forum tersebut, di antaranya para Ketua RT/RW, LPMD, KPMD, kepala sekolah, Tim Penggerak PKK, kader Posyandu, serta perwakilan kelompok tani.

Musrenbangdes menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan yang dinilai menjadi kebutuhan prioritas Desa Peusar. Berbagai usulan yang dibahas mencakup pembangunan dan peningkatan infrastruktur desa, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga program percepatan pengentasan stunting.

Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat kemudian dicatat dan dibahas bersama dalam forum musyawarah untuk menentukan skala prioritas pembangunan desa.

Kepala Desa Peusar Dede Nurhadi bersama unsur pemerintah desa dan peserta musyawarah mengikuti pembahasan secara partisipatif dengan mempertimbangkan berbagai kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan desa.

Musrenbangdes Desa Peusar tahun 2026 tersebut berlangsung tertib dan lancar. Hasil kesepakatan forum selanjutnya akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan dokumen RKPDes Tahun 2027 serta usulan pembangunan untuk DU-RKPDes Tahun 2028.

Melalui pelaksanaan Musrenbangdes, Pemerintah Desa Peusar berharap proses perencanaan pembangunan dapat berjalan secara lebih terarah, transparan dan partisipatif, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan warga.

Reporter: Ipeng

Editor: Fachri

SUARAGEMPUR.COM | REDAKSI

  • Related Posts

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BANDAR LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung memberikan klarifikasi terkait isu dugaan cacat administrasi dalam pengadaan pekerjaan konstruksi Pencegahan Bencana Sungai di Kabupaten Pringsewu Tahun…

    Pemdes Karang Anyar Gelar MusrenbangDes, Bahas RKPDes 2027 dan Usulan Pembangunan 2028

    TANGERANG, SUARAGEMPUR.COM — Pemerintah Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sekaligus pembahasan daftar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    DPC KSPSI Kabupaten Tangerang Somasi PT Tunas Alfin Tbk, Minta Perselisihan Olive Jeremia Diselesaikan

    DPC KSPSI Kabupaten Tangerang Somasi PT Tunas Alfin Tbk, Minta Perselisihan Olive Jeremia Diselesaikan

    Keluarga Ungkap Dugaan Penyerahan Uang Rp150 Juta Usai Muhammad Akbar Dibebaskan dari Polsek Tambora

    Keluarga Ungkap Dugaan Penyerahan Uang Rp150 Juta Usai Muhammad Akbar Dibebaskan dari Polsek Tambora

    Pemdes Peusar Gelar Musrenbangdes, Susun RKPDes 2027 dan DU-RKPDes 2028

    Pemdes Peusar Gelar Musrenbangdes, Susun RKPDes 2027 dan DU-RKPDes 2028

    Pengusaha Benur Bireuen Mengaku Didatangi Polisi, Persoalkan Penanganan Laporan Mantan Karyawan

    Pengusaha Benur Bireuen Mengaku Didatangi Polisi, Persoalkan Penanganan Laporan Mantan Karyawan

    NO COPY