SERANG|SUARAGEMPUR.COM — Aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di PKBM Kartika kembali menjadi perhatian setelah tim media melakukan pemantauan langsung pada Sabtu siang, 5 September 2026.
Pemantauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penelusuran independen media terhadap pelaksanaan KBM sekaligus untuk memastikan kesesuaian antara informasi mengenai jadwal pembelajaran dengan kondisi faktual di lapangan.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh media dari salah satu tenaga pengajar, kegiatan pembelajaran tatap muka warga belajar disebut dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu, mulai pagi hingga sore hari.
Atas informasi tersebut, tim media kemudian mendatangi lokasi PKBM Kartika pada Sabtu siang untuk melihat secara langsung bagaimana kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Saat berada di lokasi dan melakukan pemantauan selama beberapa waktu, tim media hanya menemukan satu orang murid yang berada di lokasi.
Sementara itu, selama masa pemantauan, tim tidak melihat adanya guru atau tenaga pengajar yang mendampingi murid maupun aktivitas pembelajaran tatap muka yang berlangsung sebagaimana jadwal yang sebelumnya diinformasikan.
Kondisi tersebut tentunya menimbulkan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan penjelasan langsung dari pihak pengelola PKBM Kartika.
Media tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Karena itu, temuan di lapangan tersebut justru dinilai perlu dikonfirmasi kepada pihak yang paling mengetahui kondisi sebenarnya.
Beberapa hal yang menjadi perhatian media antara lain:
Apakah benar KBM PKBM Kartika pada hari Sabtu berlangsung dari pagi hingga sore?
Mengapa saat pemantauan Sabtu siang hanya terlihat satu murid?
Apakah pada saat tersebut terdapat guru atau tenaga pengajar yang sedang menjalankan kegiatan di lokasi lain?
Bagaimana mekanisme presensi guru dan warga belajar?
Bagaimana realisasi kegiatan belajar mengajar dibandingkan dengan data administrasi warga belajar yang tercatat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran, melainkan bagian dari upaya media melakukan verifikasi dan memperoleh informasi yang utuh sebelum publik mendapatkan pemberitaan yang lebih lengkap.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penanggung jawab maupun pimpinan PKBM Kartika belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait hasil pemantauan tersebut.
Kami justru berharap pihak penanggung jawab PKBM Kartika dapat segera menghubungi redaksi untuk memberikan klarifikasi secara langsung.
Media siap memberikan ruang wawancara kepada pihak pengelola untuk menjelaskan kondisi KBM yang sebenarnya, termasuk mengenai jadwal pembelajaran, kehadiran tenaga pengajar, jumlah warga belajar, serta mekanisme administrasi dan pelaksanaan kegiatan di PKBM Kartika.
Bagi media, klarifikasi langsung dari penanggung jawab jauh lebih penting daripada membiarkan pertanyaan publik berkembang tanpa penjelasan.
Apabila terdapat fakta atau kondisi di lapangan yang berbeda dengan hasil pemantauan media, pihak PKBM Kartika dipersilakan menyampaikan penjelasan, data pendukung, maupun hak jawab untuk dimuat secara berimbang.
Media juga membuka ruang konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kota Serang sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan mengenai penyelenggaraan pendidikan nonformal dan pembinaan terhadap PKBM.
Redaksi menunggu komunikasi resmi dari penanggung jawab PKBM Kartika untuk dilakukan wawancara dan klarifikasi secara langsung.
Pemberitaan ini merupakan bagian dari proses verifikasi dan penelusuran jurnalistik. Media tidak bermaksud menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum pihak terkait diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan.
Editor : Bani Latif





