Polres Tangsel Mangkir dari Sidang Perdana Gugatan PMH, Hakim Instruksikan Pemanggilan Tergugat

SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG– Sidang perdana gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) yang menyeret jajaran Polres Tangerang Selatan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (26/1/2026). Namun, persidangan tersebut diwarnai ketidakhadiran seluruh pihak tergugat, termasuk pejabat utama di lingkungan Polres Tangsel.

Perkara dengan Nomor 43/Pdt.G/PN Tng itu diajukan oleh Law Firm ER & Partner bersama Rustam Effendi dan Endang Darajat selaku penggugat. Gugatan tersebut ditujukan kepada Kanit III Ranmor Polres Tangerang Selatan (Tergugat I), Kasat Reserse Polres Tangerang Selatan (Tergugat II), Kapolres Tangerang Selatan (Tergugat III), serta Kapolda Metro Jaya (Tergugat IV).

Majelis hakim menyatakan telah menunggu kehadiran para tergugat hingga pukul 11.00 WIB. Namun, tidak satu pun perwakilan dari Polres Tangsel hadir maupun menyampaikan alasan ketidakhadiran ke pengadilan.

Meski demikian, majelis hakim tetap membuka sidang dan menyatakan persidangan sah secara hukum, sebelum melakukan pemeriksaan identitas para penggugat yang hadir di ruang sidang.

Usai pemeriksaan awal, majelis hakim menutup persidangan dan menunda sidang hingga 9 Februari 2026. Hakim sekaligus memerintahkan panitera untuk kembali melakukan pemanggilan secara patut kepada seluruh tergugat, khususnya jajaran Polres Tangerang Selatan, agar hadir pada sidang berikutnya.

Ketidakhadiran jajaran Polres Tangsel dalam sidang perdana ini menjadi sorotan, mengingat perkara yang diajukan menyangkut dugaan tindakan melawan hukum oleh aparat penegak hukum, yang seharusnya menjadi contoh dalam penghormatan terhadap proses peradilan.

Hingga sidang ditutup, tidak ada keterangan resmi dari pihak Polres Tangerang Selatan maupun Polda Metro Jaya terkait absennya para tergugat dalam persidangan tersebut.

Redaksi : Suaragempur

 

Related Posts

Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Lampung Tengah, KAMPUD Desak Kejari Usut Tuntas

LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM — Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPP KAMPUD) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah serius menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam…

Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

LABUHAN MERINGGAI | SUARAGEMPUR.COM – Perkembangan penyelidikan kasus dugaan perampasan sepeda motor dan penganiayaan terhadap Agus Candra Jaya mulai menemui titik terang. Dua orang terduga pelaku yang diketahui berstatus sipil…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda Melewatkan

Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Lampung Tengah, KAMPUD Desak Kejari Usut Tuntas

Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Lampung Tengah, KAMPUD Desak Kejari Usut Tuntas

Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

  • By Redaksi
  • Agustus 12, 2026
  • 9 views
Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

NO COPY