SUARAGEMPUR.COM| PADANG PANJANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang menggelar kegiatan coffee morning bersama Dinas Sosial dan sejumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan se-Kota Padang Panjang, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan hak asasi anak, khususnya anak terlantar, sekaligus mendukung terwujudnya Padang Panjang sebagai Kota Layak Anak.
Acara berlangsung hangat dan interaktif, dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Padang Panjang, Bambang Irawan. Turut hadir Kepala Dinas Sosial Padang Panjang, Winarno, bersama jajaran terkait serta para pengurus panti asuhan.
Dalam sambutannya, Bambang menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban memelihara fakir miskin dan anak terlantar, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 ayat (1) UUD 1945.
Ia menyebut, Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) berkomitmen memberikan perlindungan terhadap hak anak, termasuk hak atas pendidikan dan layanan kesehatan.
“Anak-anak merupakan aset bangsa yang harus dilindungi dan didampingi secara optimal. Kegiatan ini menjadi sarana membangun komunikasi dan memperkuat kolaborasi dengan lembaga yang berperan langsung dalam pengasuhan anak,” ujar Bambang.
Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan dan Dinas Sosial sangat penting untuk mencegah berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak, seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, perundungan, hingga keterlibatan dalam tindak pidana.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Padang Panjang, Winarno, mengapresiasi inisiatif Kejari yang menghadirkan ruang diskusi lintas sektor.
“Kegiatan ini penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi anak-anak di bawah pengasuhan lembaga sosial,” katanya.
Dalam sesi diskusi, para pengurus panti asuhan menyampaikan berbagai tantangan di lapangan, mulai dari pendidikan karakter, pendampingan psikologis, hingga pemahaman hukum bagi anak.
Melalui kegiatan ini, Kejari Padang Panjang berharap tercipta kerja sama berkelanjutan antara seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kota Padang Panjang.Kalau mau, saya bisa buatkan versi lebih tajam (gaya investigatif) atau ditambah angle headline yang lebih “klik” seperti media nasional.
Redaksi





