SUARAGEMPUR.COM| JENEWA, SWISS — Solidaritas pekerja Indonesia kembali ditunjukkan di panggung internasional. Delegasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang tergabung dalam Majelis Pekerja (MJH) hadir secara langsung di Jenewa, Swiss, untuk mengikuti Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-114 sekaligus menyuarakan dukungan terhadap keanggotaan penuh Palestina di Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), Rabu(3/6/2026).
Kehadiran delegasi KSPSI menjadi wujud komitmen serikat pekerja Indonesia dalam memperjuangkan prinsip keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hukum internasional. Mereka bergabung bersama berbagai delegasi negara dan organisasi pekerja dunia dalam aksi solidaritas yang digelar di kawasan Broken Chair Park, Jenewa.
Rombongan KSPSI dipimpin oleh sejumlah pengurus pusat yang mewakili berbagai sektor industri, di antaranya Arif Minardi (Ketua Umum FSP LEM KSPSI), Moch Edi Prianto (Sekretaris Umum FSP KEP KSPSI), Tata Wasta (Sekretaris Umum FSP TSK KSPSI), Prawoto (Ketua Umum FSP NIBA KSPSI), Gaosul Alam (Ketua Umum KAHUT KSPSI), CP Nainggolan (Ketua Umum FSP SPTI KSPSI), Jemy Pongoh (Ketua Umum FSP PI KSPSI), Asrul Ramadhan (Sekretaris Jenderal FAREKRAP KSPSI), Saadi Salim (FSP PPP KSPSI), Widi Fariz Fauzan (FSP FARKES KSPSI), Ujang Supriatin (Ketua Umum FSP MARITIM KSPSI), serta Hendri Wardhana (Ketua Umum FSP RT MM KSPSI).
Partisipasi delegasi Indonesia ini tidak terlepas dari dinamika yang berkembang dalam forum ILO. Pada Sidang ILC ke-113 tahun 2025, Palestina telah memperoleh status keanggotaan penuh melalui keputusan resmi sidang pleno. Status tersebut memberikan hak yang setara untuk berbicara, mengajukan usulan, serta berpartisipasi dalam seluruh agenda organisasi.
Namun, pada pembukaan ILC ke-114, muncul penolakan dari Amerika Serikat dan Israel terhadap status keanggotaan Palestina. Kondisi tersebut memicu gelombang dukungan dari berbagai negara dan organisasi pekerja internasional yang menilai keputusan tahun sebelumnya harus dihormati sesuai mekanisme organisasi.
Sebagai bentuk dukungan, delegasi KSPSI (MJH) turut ambil bagian dalam aksi solidaritas yang berlangsung sejak pukul 11.00 waktu setempat di Broken Chair Park. Aksi tersebut dihadiri oleh perwakilan pekerja dari berbagai negara yang menyerukan penghormatan terhadap keputusan ILO serta perlindungan hak-hak pekerja Palestina.
Dalam keterangannya di sela kegiatan, Sekretaris Umum FSP TSK KSPSI, Tata Wasta, menegaskan bahwa kehadiran delegasi Indonesia merupakan bagian dari perjuangan prinsipil untuk menegakkan keadilan dan penghormatan terhadap keputusan organisasi internasional.
“Kami datang dari Indonesia untuk menyampaikan pesan yang jelas bahwa Palestina adalah anggota sah ILO. Keputusan tersebut telah ditetapkan melalui mekanisme resmi organisasi. Oleh karena itu, tidak semestinya ada upaya pencabutan hak keanggotaan secara sepihak karena pertimbangan politik tertentu,” ujar Tata Wasta.
Senada dengan itu, Ketua Umum FSP LEM KSPSI, Arif Minardi, menekankan bahwa persoalan ini berkaitan langsung dengan perlindungan hak-hak pekerja.
“ILO merupakan rumah bersama bagi pekerja dunia. Jika hak sebuah negara untuk berpartisipasi dibatasi, maka hal itu bertentangan dengan semangat perlindungan pekerja yang menjadi fondasi organisasi ini. Pekerja Palestina memiliki hak yang sama untuk didengar, dilindungi, dan memperoleh kesempatan berkembang sebagaimana pekerja di negara lain,” tegas Arif.
Seluruh perwakilan federasi yang hadir tampak membawa bendera organisasi masing-masing dan spanduk dukungan bagi Palestina. Kehadiran mereka mencerminkan solidaritas lintas sektor, mulai dari energi, kehutanan, transportasi, kesehatan, maritim, hingga manufaktur.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan mendapat perhatian luas dari peserta konferensi. Kehadiran delegasi KSPSI (MJH) sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai bangsa yang konsisten mendukung perjuangan kemerdekaan, keadilan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia di tingkat global.
Hingga kegiatan berakhir, pesan yang disampaikan para peserta tetap sama: keanggotaan Palestina di ILO harus dihormati, hak-haknya harus dijamin, dan prinsip demokrasi serta hukum internasional harus terus dijunjung tinggi dalam setiap forum internasional.Versi ini lebih sesuai untuk publikasi media dengan alur berita yang lebih kuat, bahasa formal, dan gaya penulisan yang menyerupai media nasional, (Red).
