Diduga Langgar SOP, Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Warga Binaan dan Ambil Cincin Pribadi

SUARAGEMPUR.COM | Tangerang – Dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) kembali mencoreng nama baik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Tangerang. Seorang warga binaan berinisial MF, yang tersandung kasus tindak pidana narkotika, dilaporkan mengalami tindakan kekerasan fisik serta kehilangan barang pribadi miliknya saat menjalani masa tahanan.

Menurut keterangan ibu korban kepada awak media, insiden bermula ketika MF dipindahkan ke ruang isolasi khusus (yang dikenal dengan sebutan sel tikus atau Selti). Sebelum dipindahkan, petugas lapas diduga mengambil cincin kawin milik MF yang saat itu tengah dikenakannya.

“Anak saya bilang, saat dia dimasukkan ke Selti, cincinnya diambil oleh petugas. Lalu, selama hampir empat jam dia dianiaya. Bahkan, telinganya sempat dijepit dengan steples hingga bernanah,” ujar sang ibu dengan suara bergetar, saat diwawancarai oleh awak media.

Merasa tidak terima, pihak keluarga berusaha meminta penjelasan langsung kepada pihak lapas. Ibu MF mengaku sempat bertemu dengan Fery, yang disebut sebagai Kepala Subseksi di Lapas Kelas IIA Kota Tangerang. Namun, jawaban yang diterimanya dinilai tidak memuaskan.

“Saya tanyakan cincin anak saya ke Pak Fery, katanya sedang dicari. Tapi saat cincin itu diberikan, ternyata bukan milik anak saya. Cincin itu berbeda bentuk, bukan emas, dan jelas bukan milik MF. Kenapa justru diberikan cincin yang bukan milik anak saya?” ungkapnya kecewa.

Lebih lanjut, sang ibu juga mengaku kehilangan jejak keberadaan MF selama beberapa hari terakhir. Ia menuturkan bahwa dirinya tidak mendapatkan informasi jelas mengenai pemindahan anaknya. “Sudah seminggu saya tidak tahu anak saya di mana. Tidak ada di Lapas Tangerang lagi,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, pihak Lapas membenarkan bahwa MF telah dipindahkan ke Lapas di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Saat ditanya mengenai keberadaan cincin yang dipermasalahkan, Fery menyebutkan bahwa pihaknya masih dalam proses pencarian barang tersebut.

“Cincinnya sedang dicari. Nanti saya kabari,” ujar Fery singkat sambil berjalan menuju kendaraannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Hukum dan HAM maupun dari Kepala Lapas Kelas IIA Kota Tangerang terkait dugaan kekerasan dan pengambilan barang pribadi milik warga binaan tersebut.

(Redaksi | SUARAGEMPUR.COM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Copy