Dikonfirmasi Soal Temuan BPK, BPKAD Kabupaten Tangerang Beri Jawaban Janggal: Harus Ada “Orang Dalam”

SUARAGEMPUR. COM | TANGERANG, BANTEN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan setelah Kasubag Umum BPKAD, Nisa, melalui stafnya, memberikan jawaban yang dinilai tidak profesional dan terkesan menghambat informasi publik. Kejadian itu berlangsung saat awak media mencoba meminta konfirmasi mengenai dua temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Senin (29 September 2025).

Media suaragempur.com berupaya meminta penjelasan terkait temuan BPK, yaitu: pengembalian kelebihan bayar Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kinerja (TPBK) 100% di RSUD Balaraja senilai Rp 6,9 miliar, serta pertanggungjawaban pembelanjaan di luar Anggaran Kegiatan dan Rencana Anggaran Kas Sekolah (ARKAS) SMPN 1 Sindang Jaya sebesar Rp 211 juta.

Saat staf resepsionis menghubungi Kasubag Umum BPKAD, Nisa, melalui telepon, jawaban yang diteruskan kepada awak media justru menutup ruang konfirmasi. “Kalau wartawan mau konfirmasi harus melalui surat. Kalau tidak pakai surat, tidak bisa untuk dikonfirmasi,” ucap resepsionis menirukan arahan Nisa.

Yang membuat semakin menarik perhatian adalah staf resepsionis juga menyampaikan pesan dari Kasubag Umum Nisa bahwa pihak media diarahkan untuk melakukan konfirmasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Kominfo, bukan ke BPKAD. Padahal, yang dipertanyakan adalah soal pengembalian uang rakyat ke kas daerah, ranah yang jelas berada dalam kewenangan BPKAD, bukan instansi lain.

Arahan tersebut memperlihatkan seolah-olah Kasubag Umum Nisa sedang melempar tanggung jawab dan melimpahkannya ke Dinas Kominfo, bukannya menjalankan fungsi BPKAD sebagai pengelola keuangan daerah.

Alih-alih memberikan jawaban substantif, tanggung jawab justru dialihkan ke pihak lain, sehingga memperkuat kesan bahwa BPKAD tidak serius dalam memberikan transparansi kepada publik.

Kebijakan semacam ini jelas menciptakan tembok penghalang bagi keterbukaan informasi publik, sekaligus menunjukkan buruknya etika pelayanan sebagian pejabat saat ini yang semakin sulit ditemui dan enggan memberi keterangan langsung.

Lebih mencengangkan lagi, staf resepsionis BPKAD melontarkan pertanyaan yang kian menguatkan kesan adanya birokrasi tertutup. “Maaf Pak, apakah ada kenalan ‘orang dalam’ biar bisa langsung ketemu?” ujar resepsionis tersebut.

Instruksi dari Kasubag Umum Nisa yang mewajibkan konfirmasi melalui surat, mengarahkan media ke dinas lain, dan membiarkan bawahannya melempar opsi “orang dalam“, alih-alih membuka akses informasi, justru memperlihatkan etika birokrasi yang buruk dan tidak transparan dari pejabat publik. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius: Benarkah BPKAD Kabupaten Tangerang hanya bisa diakses jika ada jalur khusus?

Sebagai pejabat publik yang membawahi urusan umum, Nisa seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan keterbukaan informasi, bukan justru menutup rapat akses dengan berbagai dalih formalitas dan pengalihan tanggung jawab. Sikap ini dinilai mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang mestinya dijunjung tinggi oleh lembaga pengelola uang rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, Kasubag Umum BPKAD Nisa, dan Kepala BPKAD Muhamad Hidayat, belum berhasil dikonfirmasi terkait pernyataan resepsionis dan kebijakan yang dianggap membatasi akses informasi publik tersebut.

Redaksi : SUARAGEMPUR

  • Related Posts

    Camat Kemiri dan Jajaran Takziah ke Rumah Duka Ibunda Kades Karang Anyar

    TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM — Camat Kemiri Rudi HK bersama Sekretaris Kecamatan Kemiri Soni melakukan kunjungan takziah ke kediaman almarhumah Ibu Sunaya, ibunda dari Kepala Desa Karang Anyar, Suhendri, Rabu (24/6/2026). Kunjungan…

    Pemerintah Kecamatan Kemiri Perkuat Peran Desa, Pembinaan LKD dan BPD Disambut Antusias Peserta

    TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Pemerintah Kecamatan Kemiri menggelar pembinaan bagi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Kecamatan Kemiri, Selasa (23/06/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas, pemahaman,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    NO COPY