Dua Laporan Pengaduan di Polres Serang Diduga Kembali Mandek, Progres Penanganan Dipertanyakan

SERANG, BANTEN| SUARAGEMPUR.COM – Penanganan dua laporan pengaduan di Polres Serang kembali menjadi sorotan. Salah satunya adalah pengaduan dengan Nomor: LAPDU/217/VI/2026/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN, yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, Sabtu (4/7/2026).

Selain itu, dalam perkara tersebut sebelumnya telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp-Lidik/95/III/RES.1.6./2026/Reskrim tertanggal 16 Maret 2026. Namun, menurut pihak pelapor, setelah sempat menunjukkan perkembangan pada awal penanganan—terutama ketika kasus tersebut ramai menjadi perhatian publik—proses penyelidikan kini kembali terkesan berjalan lambat.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai sejauh mana komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang telah dilaporkan. Hingga saat ini, pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut disebut masih berada di luar dan belum ada kepastian hukum yang disampaikan kepada pelapor.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah dugaan tindak penganiayaan yang dialami Raden Adison, dengan terduga pelaku Saripan, yang disebut merupakan oknum Wakil Ketua PSP SPN di PT. Nikomas Gemilang. Kasus tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan ramai diberitakan.

Pelapor berharap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dapat melakukan evaluasi serta pengawasan terhadap proses penanganan perkara di Polres Serang, sehingga seluruh laporan masyarakat dapat diproses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum, menjaga kepercayaan publik, serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka sesuai prosedur yang berlaku.

Reporter: Risky

Editor: Fachri

  • Related Posts

    Ombudsman Periksa Kepala BPN Bandar Lampung Terkait Laporan Sengketa Pelayanan Publik

    BANDAR LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM — Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Lampung mulai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bandar Lampung, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., terkait laporan dugaan…

    ER & Partner Minta Polsek Cisoka Segera Tindak Lanjuti Terlapor Kasus Penganiayaan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Managing Partner Law Firm ER & Partner, Rustam Effendi, S.H., M.H., meminta Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, segera menindaklanjuti penanganan perkara dugaan penganiayaan yang saat ini masih dalam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Ombudsman Periksa Kepala BPN Bandar Lampung Terkait Laporan Sengketa Pelayanan Publik

    Ombudsman Periksa Kepala BPN Bandar Lampung Terkait Laporan Sengketa Pelayanan Publik

    ER & Partner Minta Polsek Cisoka Segera Tindak Lanjuti Terlapor Kasus Penganiayaan

    ER & Partner Minta Polsek Cisoka Segera Tindak Lanjuti Terlapor Kasus Penganiayaan

    Perusahaan Diduga Bayar Upah di Bawah UMK, KSPSI Banten Bawa Temuan ke Dialog RUU Ketenagakerjaan

    Perusahaan Diduga Bayar Upah di Bawah UMK, KSPSI Banten Bawa Temuan ke Dialog RUU Ketenagakerjaan

    AQUFEST 2026 Resmi Ditutup, Literasi dan Kreativitas Jadi Sorotan

    AQUFEST 2026 Resmi Ditutup, Literasi dan Kreativitas Jadi Sorotan

    Dari SIQTAFEST hingga AQUFEST, Perjalanan Festival Al-Qur’an HMPIAT Terus Berkembang

    Dari SIQTAFEST hingga AQUFEST, Perjalanan Festival Al-Qur’an HMPIAT Terus Berkembang

    AQUFEST 2026 Sukses, Perkuat Literasi dan Potensi Generasi Qur’ani

    AQUFEST 2026 Sukses, Perkuat Literasi dan Potensi Generasi Qur’ani

    NO COPY