SUARAGEMPUR.COM| SERANG, BANTEN – Gejolak internal organisasi buruh mencuat di PT Gunung Mulia Steel (GMS), Kabupaten Serang. Ketua Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT GMS, Saiful Bahri, menjadi sorotan setelah diduga tidak memberikan perlindungan organisasi terhadap pengurus dan anggota yang mengalami intimidasi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK), Senin (26/1/2026).
Persoalan ini bermula ketika Saiful Bahri mendorong sejumlah pengurus untuk membentuk unit atau struktur serikat pekerja baru di lingkungan perusahaan. Namun, inisiatif tersebut diduga justru berujung pada tekanan dan intimidasi dari pihak manajemen.
Akibat situasi tersebut, dua pengurus serikat, Sutriadi dan Dion, dilaporkan dinonaktifkan dari pekerjaannya sejak November 2025. Hingga kini, keduanya belum memperoleh kejelasan status ketenagakerjaan maupun pendampingan organisasi secara maksimal.
Sikap Saiful Bahri dalam kasus ini dinilai berbeda dengan perannya sebelumnya. Ia dikenal cukup vokal menyampaikan berbagai persoalan internal PT GMS kepada awak media, mulai dari dugaan kecelakaan kerja, pelanggaran standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga tidak memenuhi ketentuan.
Bahkan, dalam beberapa kesempatan, Saiful Bahri sempat mengaku mendapat tekanan dari pihak manajemen dan meminta perlindungan media. Namun, sikap tersebut dinilai berubah saat awak media kembali meminta konfirmasi terkait nasib pengurus yang dinonaktifkan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Saiful Bahri mempertanyakan dasar pemberitaan yang menyebut namanya.
“Itu dulu di-up, klo ga di-up mah sama aja bohong,” tulis Saiful Bahri.
Ketika awak media menjelaskan bahwa konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, Saiful Bahri kembali mempertanyakan alasan penyebutan namanya dalam berita.
“Lah sendirinya atas dasar apa menyebut nama saya dlm berita,” ujarnya.
Setelah redaksi menyampaikan bahwa informasi diperoleh dari sumber serta rekaman percakapan yang diterima, Saiful Bahri membantah kebenaran informasi tersebut.
“Sumber hoax,”
“Berita hoax,”
“Nyari duitnya kaga halal,” tulisnya secara beruntun.
Saat awak media kembali menegaskan bahwa konfirmasi dilakukan untuk memberikan ruang klarifikasi, Saiful Bahri menutup percakapan dengan pernyataan singkat:
“Serah lu dah.”
Sikap tersebut menuai keprihatinan di kalangan buruh PT GMS. Sejumlah pekerja menilai serikat belum menjalankan fungsi advokasi secara optimal. Dalam kasus lain sebelumnya, terdapat karyawan yang terkena PHK namun tidak mendapatkan pendampingan hukum dari serikat dan akhirnya harus mencari bantuan dari kantor hukum eksternal.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait konsistensi kepemimpinan serikat serta komitmen perlindungan terhadap anggota di tengah konflik ketenagakerjaan yang terjadi.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi lapangan serta konfirmasi langsung kepada pihak yang bersangkutan melalui WhatsApp, sebagai bagian dari pemenuhan prinsip jurnalistik dan keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi lanjutan dari Saiful Bahri maupun manajemen PT Gunung Mulia Steel.
Redaksi : Suaragempur
