Konferensi Pers Dugaan Pengeroyokan Warga di Curug, Oknum Mata Elang Jadi Sorotan

TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Dugaan kasus pengeroyokan terhadap dua warga berinisial RM (32) dan DS (35) di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik. Peristiwa ini kembali memunculkan perhatian terhadap praktik penarikan kendaraan oleh oknum mata elang (matel) di jalan, Selasa (16/6/2026).

RM mengungkapkan kejadian tersebut dalam konferensi pers bersama tim kuasa hukumnya di Cafe Food Garden, Senin (15/6/2026). Ia menjelaskan, insiden bermula saat dirinya menegur sekelompok orang yang diduga sebagai matel, menyusul banyaknya keluhan warga terkait aktivitas mereka.

“Saya datang karena banyak masyarakat merasa resah,” ujar RM.

Namun, teguran tersebut justru berujung pada dugaan tindakan pengeroyokan. RM mengaku menjadi korban kekerasan dan telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Kuasa hukum RM menegaskan, praktik penarikan kendaraan di jalan tidak dapat dilakukan secara sepihak, apalagi dengan cara paksa. Mereka merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang mengatur bahwa eksekusi jaminan fidusia harus melalui persetujuan debitur atau berdasarkan putusan pengadilan.

“Penarikan paksa tanpa prosedur adalah tindakan melanggar hukum,” tegas kuasa hukum.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengingatkan bahwa tindakan yang disertai intimidasi maupun kekerasan dapat masuk dalam ranah pidana. Oleh karena itu, mereka mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas serta menertibkan praktik serupa yang dinilai meresahkan masyarakat.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian bagi aparat penegak hukum dalam memastikan perlindungan terhadap warga serta penegakan aturan yang berlaku.

Redaksi

  • Related Posts

    Diduga Terjadi Union Busting di PT Mega Steel Struktur Indonesia, Dua Pengurus Serikat Pekerja Di-PHK

    SERANG | SUARAGEMPUR.COM – Dugaan praktik union busting atau pemberangusan serikat pekerja mencuat di PT Mega Steel Struktur Indonesia. Dua pengurus serikat pekerja, Sutriadi dan Casmadi, diberhentikan dari pekerjaannya setelah…

    Cuma Rp60 Juta All In! Kesempatan Punya Tanah Kavling dengan Surat Bersih, Jangan Sampai Kehabisan

    SERANG|SUARAGEMPUR.COM – Di tengah harga tanah yang terus mengalami kenaikan setiap tahun, kesempatan memiliki tanah kavling dengan harga Rp60 juta all in menjadi perhatian banyak calon pembeli dan investor. Serang/5/8/2026…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Terjadi Union Busting di PT Mega Steel Struktur Indonesia, Dua Pengurus Serikat Pekerja Di-PHK

    Diduga Terjadi Union Busting di PT Mega Steel Struktur Indonesia, Dua Pengurus Serikat Pekerja Di-PHK

    Cuma Rp60 Juta All In! Kesempatan Punya Tanah Kavling dengan Surat Bersih, Jangan Sampai Kehabisan

    Cuma Rp60 Juta All In! Kesempatan Punya Tanah Kavling dengan Surat Bersih, Jangan Sampai Kehabisan

    Meriahkan HUT RI ke-81, Camat Kemiri Rudi HK Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026

    Meriahkan HUT RI ke-81, Camat Kemiri Rudi HK Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    Rumah Warga Desa Kemiri Roboh, Camat Rudi HK Pastikan Penanganan dan Bantuan Segera Direalisasikan

    Rumah Warga Desa Kemiri Roboh, Camat Rudi HK Pastikan Penanganan dan Bantuan Segera Direalisasikan

    Bupati Tangerang Ajak Seluruh Desa Perkuat Kesadaran Hukum Lewat Sosialisasi Kadarkum

    Bupati Tangerang Ajak Seluruh Desa Perkuat Kesadaran Hukum Lewat Sosialisasi Kadarkum

    NO COPY