Konferensi Pers Dugaan Pengeroyokan Warga di Curug, Oknum Mata Elang Jadi Sorotan

TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Dugaan kasus pengeroyokan terhadap dua warga berinisial RM (32) dan DS (35) di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik. Peristiwa ini kembali memunculkan perhatian terhadap praktik penarikan kendaraan oleh oknum mata elang (matel) di jalan, Selasa (16/6/2026).

RM mengungkapkan kejadian tersebut dalam konferensi pers bersama tim kuasa hukumnya di Cafe Food Garden, Senin (15/6/2026). Ia menjelaskan, insiden bermula saat dirinya menegur sekelompok orang yang diduga sebagai matel, menyusul banyaknya keluhan warga terkait aktivitas mereka.

“Saya datang karena banyak masyarakat merasa resah,” ujar RM.

Namun, teguran tersebut justru berujung pada dugaan tindakan pengeroyokan. RM mengaku menjadi korban kekerasan dan telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Kuasa hukum RM menegaskan, praktik penarikan kendaraan di jalan tidak dapat dilakukan secara sepihak, apalagi dengan cara paksa. Mereka merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang mengatur bahwa eksekusi jaminan fidusia harus melalui persetujuan debitur atau berdasarkan putusan pengadilan.

“Penarikan paksa tanpa prosedur adalah tindakan melanggar hukum,” tegas kuasa hukum.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengingatkan bahwa tindakan yang disertai intimidasi maupun kekerasan dapat masuk dalam ranah pidana. Oleh karena itu, mereka mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas serta menertibkan praktik serupa yang dinilai meresahkan masyarakat.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian bagi aparat penegak hukum dalam memastikan perlindungan terhadap warga serta penegakan aturan yang berlaku.

Redaksi

  • Related Posts

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Dugaan persoalan ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Global Printpack Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Pajajaran/Jl. Pasir Randu No. 98, RT 003/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan…

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Ketua PC F SP PPMI KSPSI Kabupaten Tangerang, Moh Januri, S.H., mengantarkan langsung tembusan surat somasi kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kabupaten Tangerang, Dinas Tenaga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY