Musyawarah PWI Banten Hasilkan Kesepakatan Akhir Dualisme di Tangsel

SUARAGEMPUR.COM | SERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi menuntaskan persoalan dualisme kepengurusan yang terjadi di tubuh PWI Kota Tangerang Selatan. Penyelesaian tersebut diputuskan dalam Rapat Musyawarah Dualisme PWI Kota Tangerang Selatan yang digelar pada Senin (20/10/2025) di Sekretariat PWI Banten, Kota Serang.

Rapat berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.30 WIB dengan suasana kondusif, penuh semangat musyawarah, dan menjunjung tinggi asas kebersamaan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 009-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang penetapan PWI Provinsi Banten yang sah, di bawah kepemimpinan Rian Nopandra sebagai Ketua dan Fahdi Khalid sebagai Sekretaris.

Sebelumnya, PWI Kota Tangerang Selatan mengalami dualisme kepemimpinan antara kubu Ahmad Eko Nursanto dan Edy Riyadi. Melalui proses musyawarah yang difasilitasi oleh PWI Provinsi Banten, kedua pihak hadir langsung bersama anggota masing-masing dan menyepakati langkah penyatuan kepengurusan.

Dalam hasil musyawarah, disepakati bahwa Ahmad Eko Nursanto ditetapkan sebagai Ketua dan Edy Riyadi sebagai Sekretaris PWI Kota Tangerang Selatan. Keputusan tersebut diterima bersama oleh kedua pihak dengan semangat persaudaraan, berlandaskan pada ketentuan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI serta keputusan PWI Pusat.

Rapat dimediasi langsung oleh Ketua PWI Banten Rian Nopandra dan Sekretaris Fahdi Khalid, didampingi jajaran pengurus PWI Banten lainnya, di antaranya Wakil Ketua Bidang Organisasi Teguh Akbar Idham dan anggota Dewan Kehormatan PWI Banten Media Sucahya.

Sebagai tindak lanjut, PWI Banten memberikan waktu maksimal tujuh (7) hari sejak keputusan ditetapkan untuk menyusun komposisi pengurus baru yang berimbang dari kedua pihak, sebelum disahkan secara resmi oleh PWI Provinsi Banten.

Langkah ini menjadi bukti komitmen PWI Banten dalam menjaga soliditas, profesionalisme, dan integritas organisasi, sekaligus menegaskan tekad untuk menuntaskan seluruh persoalan dualisme di tingkat kabupaten/kota.

Red : ( Eko. W ) 

  • Related Posts

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    SERANG, BANTEN| SUARAGEMPUR.COM– PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Utara dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cikande akan melaksanakan pemeliharaan Saluran Udara…

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang kembali menegaskan sikap politik organisasinya melalui sejumlah deklarasi dukungan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024. Dalam pernyataan terbarunya, organisasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    NO COPY