OPINI – Mahasiswa Universitas Pamulang PSDKU Serang Banten, Fakultas Ilmu Hukum

Suaragempur.com

Serang – Perkembangan teknologi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan kita, termasuk dalam hal berkomunikasi dan bersosialisasi. Salah satu platform yang sangat populer di kalangan generasi muda saat ini adalah TikTok. Dengan fitur yang memungkinkan pengguna untuk membuat dan membagikan video pendek, TikTok telah menjadi media ekspresi yang luas dan berpengaruh. Namun, di balik popularitasnya, ada tantangan besar yang harus dihadapi, terutama terkait etika dan tanggung jawab digital. Dalam konteks inilah pendidikan Pancasila memainkan peran yang sangat penting.

Pancasila, sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, mengandung nilai-nilai yang relevan untuk membimbing perilaku kita di dunia maya. Nilai-nilai seperti kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan keadilan sosial sangat krusial dalam membentuk karakter pengguna media sosial yang bertanggung jawab. Pendidikan Pancasila dapat memberikan landasan moral dan etika bagi generasi muda untuk menggunakan teknologi dengan bijak dan positif

Salah satu contoh yang menonjol adalah akun TikTok @Bobon Santoso dengan pengikut 5,6 Juta , sosok yang terkenal dengan aksinya memasak di kuali besar dan membagikan makanan kepada masyarakat dan  melalui akun Tiktok miliknya , Bobon mengunggah video aksi memasak besar dan membagi-bagikan makanan kepada masyarakat. Bedanya, kali ini Bobon melakukan hal tersebut di Indonesia Timur yaitu  Nusa Tenggara Timur dan Papua. Dalam videonya, Bobon Santoso  kerap kali menyoroti kehidupan masyarakat Papua, mempromosikan kebudayaan mereka, dan mengangkat isu-isu sosial yang dihadapi oleh masyarakat setempat. Ini adalah contoh nyata bagaimana pendidikan Pancasila dapat diterapkan dalam dunia digital untuk menciptakan konten yang positif dan bermanfaat.

 

 

Dengan menyuarakan kepedulian terhadap rakyat Papua, Bobon Santoso menunjukkan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab serta persatuan Indonesia. Ia memanfaatkan platform TikTok untuk memperkuat rasa kebersamaan dan saling menghargai antarwarga negara, meskipun berada di berbagai belahan Indonesia. Konten semacam ini tidak hanya menghibur tetapi juga mendidik, mengingatkan kita akan pentingnya keadilan sosial dan kesejahteraan bagi semua rakyat Indonesia.

Pendidikan Pancasila juga dapat membantu generasi muda untuk lebih memahami dan menghargai keberagaman budaya yang ada di Indonesia. TikTok, dengan jangkauannya yang luas, dapat menjadi alat yang efektif untuk menyebarkan pesan-pesan positif ini. Dengan kreativitas yang tinggi, konten-konten edukatif yang mengusung nilai-nilai Pancasila dapat menarik perhatian banyak pengguna. Video-video yang mempromosikan keberagaman budaya Indonesia, toleransi antarumat beragama, atau kepedulian sosial dapat menjadi inspirasi positif bagi pengguna lainnya.

Namun, penting untuk diingat bahwa pendidikan Pancasila tidak hanya berlaku di ruang kelas, tetapi juga harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di dunia digital. Orang tua, guru, dan masyarakat secara keseluruhan memiliki tanggung jawab untuk memberikan teladan yang baik dan membimbing generasi muda dalam menggunakan teknologi dengan bijak. Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila dapat terinternalisasi dengan baik dan tercermin dalam perilaku sehari-hari, termasuk di media sosial.

Dalam menghadapi tantangan dan peluang di era digital, pendidikan Pancasila menjadi semakin relevan dan penting. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, kita dapat menjaga etika dan tanggung jawab dalam berinteraksi di dunia maya, termasuk di platform seperti TikTok. Mari kita bersama-sama membangun dunia digital yang lebih positif, adil, dan beradab dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan kita.

Penulis : Rimadhani Mardhotillah

Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila – Dosen Pengampu : Sahrul Hanafi S.H., M.H – Universitas Pamulang PSDKU Serang

  • Related Posts

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Dukungan terhadap program sekolah gratis bagi calon siswa jenjang SMP dan SMA/SMK terus mengalir dari berbagai pihak di Kabupaten Tangerang. Program yang diusung pemerintah tersebut dinilai…

    Persiapan HUT RI ke-81, Puluhan Siswa SMA Negeri 26 Kabupaten Tangerang Digembleng Jadi Paduan Suara Upacara 17 Agustus di Kecamatan Kemiri

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Pemerintah Kecamatan Kemiri terus mematangkan berbagai persiapan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Salah satu agenda penting yang tengah dipersiapkan adalah latihan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY