Pelayanan Dinas Perkim Dinilai Memalukan, LSBSN: Birokrasi Kabupaten Tangerang Sedang Sakit

SUARAGEMPUR.COM, TANGERANG| Ketua DPC Kabupaten Tangerang Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN), Ilham Candra Prima yang akrab disapa Keong Candra, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang. Menurutnya, pelayanan yang diberikan tidak hanya buruk, tetapi juga tidak profesional dan merendahkan eksistensi LSM yang menjalankan fungsi kontrol sosial, sabtu (9/8/2025).

“Kami dari LSBSN datang untuk menjalankan tugas kontrol sosial dan meminta informasi yang menjadi hak publik. Namun yang kami terima justru pelayanan yang memprihatinkan, tidak menghormati keberadaan lembaga, dan jauh dari etika aparatur negara,” tegas Keong Candra.

Keong candra menilai, perilaku seperti ini menjadi bukti rendahnya kualitas birokrasi di Kabupaten Tangerang.

“Kalau sekadar pelayanan dasar kepada lembaga kontrol saja tidak bisa dijalankan dengan baik, bagaimana publik bisa percaya mereka mampu menjalankan program yang lebih besar? Ini krisis integritas birokrasi,” ujarnya.

LSBSN mengingatkan bahwa pelayanan publik bukanlah kemurahan hati pejabat, melainkan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pasal 3 huruf a: penyelenggaraan pelayanan publik wajib berasaskan kepentingan umum dan perlakuan yang sama.

Pasal 21 UU 25/2009: penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan pelayanan sesuai standar dan menjunjung tinggi etika aparatur negara.

“Jika Dinas Perkim gagal menjalankan kewajiban ini, berarti mereka melanggar undang-undang dan dapat dimintai pertanggungjawaban, baik secara administratif maupun hukum,” tegas Keong Candra.

LSBSN menuntut Dinas Perkim Kabupaten Tangerang untuk segera: Melakukan evaluasi total terhadap prosedur dan sikap pelayanan. Meningkatkan kualitas SDM melalui pembinaan etika dan disiplin aparatur. Membenahi sistem pelayanan agar transparan, profesional, dan menghormati lembaga kontrol sosial.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan signifikan, LSBSN akan melaporkan hal ini secara resmi ke Ombudsman RI dan mempertimbangkan langkah hukum lainnya, Kami tidak akan diam melihat pelayanan publik yang merendahkan lembaga pengawas,” ungkapnya dengan nada geram.

Bung Keong menegaskan bahwa LSBSN akan terus memantau dan mengkritisi kinerja Dinas Perkim.

“Pelayanan publik adalah kewajiban yang diatur undang-undang. Aparatur negara wajib menghormati siapapun yang datang, termasuk LSM. Jika mereka mengabaikan itu, kami akan berdiri di garis depan untuk melawan,” pungkasnya. (Red)

  • Related Posts

    Camat Kemiri dan Jajaran Takziah ke Rumah Duka Ibunda Kades Karang Anyar

    TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM — Camat Kemiri Rudi HK bersama Sekretaris Kecamatan Kemiri Soni melakukan kunjungan takziah ke kediaman almarhumah Ibu Sunaya, ibunda dari Kepala Desa Karang Anyar, Suhendri, Rabu (24/6/2026). Kunjungan…

    Pemerintah Kecamatan Kemiri Perkuat Peran Desa, Pembinaan LKD dan BPD Disambut Antusias Peserta

    TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Pemerintah Kecamatan Kemiri menggelar pembinaan bagi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Kecamatan Kemiri, Selasa (23/06/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas, pemahaman,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    NO COPY