Perubahan Badan Hukum Dalam Sekejap, Rustam Effendi S.H,M.H Akan Layangkan Surat Aduan Ke Inspektorat dan BKPSDM

Tangerang||Suaragempur.Com – Rustam Effendi, S.H, M.H akan melayangkan surat ke Inspektorat dan BKPSDM untuk menindaklanjuti persolaan salah satu Camat di kabupaten Tangerang yang diduga sudah menyalahgunakan wewenangnya, Senin (14/10/2024).

Prihal yang menjadi perbincangan salah satu Camat atau pejabat publik yang sudah berusaha mengelabui dengan aktivitasnya yang terendus oleh awak media perlu di klarifikasi mengingat kebenarannya yang belum tersampaikan di publik.

Rustam Effendi juga akan terus mencari kebenarannya dengan berupaya menjajaki setiap intansi yang berwenang untuk mendapatkan kepastian hukum yang tentunya berlaku di negara kita.

“Saya akan mengirimkan surat aduan kepada Inspektorat kabupaten Tangerang dan BKPSDM kabupaten Tangerang untuk audiensi terkait salah satu Camat yang diduga telah menyalahgunakan wewenangnya, ” Ungkap Rustam.

Dia juga akan terus mengawal setiap proses atau mekanisme yang menjadi landasan hukum, agar dapat meminimalisir serapan anggaran yang bersumber dari APBD yang dari pajak masyarakat, dan jika benar salah satu Camat menggunakan atau memiliki website media yang meski pengelolanya oleh pihak lain akan tetapi serapan anggaran tidak pas atau tidak semestinya dengan salah satu contoh dari Advetorial atau iklan.

“Saya akan kawal terus permasalahan ini sampai tahu seperti apa kebenarannya, harus ada klarifikasi dari Camat tersebut, jika benar itu punya dia, sudah dapat di pastikan independensi media sudah ternodai, ” Tandanya.

Terakhir Rustam Effendi, S.H, M.H berharap agar ASN/PNS jangan nodai independensi wartawan apakah kurang cukup dengan gaji yang diterima oleh pemerintah, padahal pemerintah sudah memberikan gaji serta tunjangan yang cukup besar dan itu dari pajak masyarakat, bisa di katakan pejabat publik itu seharusnya melayani masyarakat karena secara tidak langsung masyarakat yang memberikan gaji ke mereka.

“Harapan saya untuk ASN/PNS jangan nodai independensi wartawan, emangnya belum cukup gaji yang di terima, karena pejabat publik itu sudah seharusnya melayani masyarakat, ” Tutupnya.

(SC: Rey/Dewa)

  • Related Posts

    Camat Kemiri dan Jajaran Takziah ke Rumah Duka Ibunda Kades Karang Anyar

    TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM — Camat Kemiri Rudi HK bersama Sekretaris Kecamatan Kemiri Soni melakukan kunjungan takziah ke kediaman almarhumah Ibu Sunaya, ibunda dari Kepala Desa Karang Anyar, Suhendri, Rabu (24/6/2026). Kunjungan…

    Pemerintah Kecamatan Kemiri Perkuat Peran Desa, Pembinaan LKD dan BPD Disambut Antusias Peserta

    TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Pemerintah Kecamatan Kemiri menggelar pembinaan bagi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Kecamatan Kemiri, Selasa (23/06/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas, pemahaman,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    NO COPY