Perubahan Badan Hukum Dalam Sekejap, Rustam Effendi S.H,M.H Akan Layangkan Surat Aduan Ke Inspektorat dan BKPSDM

Tangerang||Suaragempur.Com – Rustam Effendi, S.H, M.H akan melayangkan surat ke Inspektorat dan BKPSDM untuk menindaklanjuti persolaan salah satu Camat di kabupaten Tangerang yang diduga sudah menyalahgunakan wewenangnya, Senin (14/10/2024).

Prihal yang menjadi perbincangan salah satu Camat atau pejabat publik yang sudah berusaha mengelabui dengan aktivitasnya yang terendus oleh awak media perlu di klarifikasi mengingat kebenarannya yang belum tersampaikan di publik.

Rustam Effendi juga akan terus mencari kebenarannya dengan berupaya menjajaki setiap intansi yang berwenang untuk mendapatkan kepastian hukum yang tentunya berlaku di negara kita.

“Saya akan mengirimkan surat aduan kepada Inspektorat kabupaten Tangerang dan BKPSDM kabupaten Tangerang untuk audiensi terkait salah satu Camat yang diduga telah menyalahgunakan wewenangnya, ” Ungkap Rustam.

Dia juga akan terus mengawal setiap proses atau mekanisme yang menjadi landasan hukum, agar dapat meminimalisir serapan anggaran yang bersumber dari APBD yang dari pajak masyarakat, dan jika benar salah satu Camat menggunakan atau memiliki website media yang meski pengelolanya oleh pihak lain akan tetapi serapan anggaran tidak pas atau tidak semestinya dengan salah satu contoh dari Advetorial atau iklan.

“Saya akan kawal terus permasalahan ini sampai tahu seperti apa kebenarannya, harus ada klarifikasi dari Camat tersebut, jika benar itu punya dia, sudah dapat di pastikan independensi media sudah ternodai, ” Tandanya.

Terakhir Rustam Effendi, S.H, M.H berharap agar ASN/PNS jangan nodai independensi wartawan apakah kurang cukup dengan gaji yang diterima oleh pemerintah, padahal pemerintah sudah memberikan gaji serta tunjangan yang cukup besar dan itu dari pajak masyarakat, bisa di katakan pejabat publik itu seharusnya melayani masyarakat karena secara tidak langsung masyarakat yang memberikan gaji ke mereka.

“Harapan saya untuk ASN/PNS jangan nodai independensi wartawan, emangnya belum cukup gaji yang di terima, karena pejabat publik itu sudah seharusnya melayani masyarakat, ” Tutupnya.

(SC: Rey/Dewa)

  • EKO

    Related Posts

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Pemerintah bersama sejumlah pihak terkait melakukan peninjauan lokasi bersama sekaligus serah terima lokasi pembangunan Kampung Nelayan di Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Senin (28/09/2026). Kegiatan…

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BANDAR LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung memberikan klarifikasi terkait isu dugaan cacat administrasi dalam pengadaan pekerjaan konstruksi Pencegahan Bencana Sungai di Kabupaten Pringsewu Tahun…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY