Tangerang | Suaragempur.com , Polresta Tangerang menindaklanjuti laporan dugaan kasus pelecehan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Kasus ini terkuak setelah seorang teman korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol. Arief Nazarudin Yusuf, SH, SIK, MH, menegaskan bahwa laporan tersebut telah diterima dan ditindaklanjuti. “Terima kasih informasinya, sudah ditindaklanjuti dengan laporan yang dilaporkan oleh pelapor,” jawab Kasat Reskrim Arief. Jum’at (27/12/24)
Berdasarkan Informasi yang di himpun terungkap bahwa terduga pelaku (SGI – inisial Red) diduga memberikan susu kotak kepada korban sebelum membawanya ke kamar. Korban juga mengaku diancam oleh terduga pelaku, sehingga korban merasa ketakutan dan enggan berbicara.
Polresta Tangerang berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada setiap lapisan masyarakat, termasuk dalam penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak. Pihak kepolisian akan terus menyelidiki kasus ini secara profesional dan transparan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan seksual terhadap anak. Penting untuk memberikan edukasi kepada anak-anak tentang bahaya pelecehan seksual dan mendorong mereka untuk berani melaporkan jika mengalami atau melihat kejadian serupa.
(Red)