SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Aksi premanisme kembali meresahkan warga. Seorang sopir dilaporkan menjadi korban pemalakan disertai kekerasan di Jalan Jatiwaringin–Tanjakan, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat dini hari, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, jumat (3/10/2025.
Menurut laporan warga, pelaku tidak hanya melakukan pemalakan, tetapi juga melempar kaca mobil korban dengan batu hingga pecah. Kejadian tersebut membuat warga sekitar panik sekaligus geram, karena peristiwa serupa disebut kerap terjadi di jalur tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Mauk Polresta Tangerang bergerak cepat. Pada Jumat pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, Ps. Kanit Intelkam Polsek Mauk Aiptu M. Syafei bersama Bripka A. Hakim turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan TKP dan mengumpulkan keterangan awal.
“Begitu laporan masyarakat masuk, petugas segera ke lapangan. Ini bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap laporan warga, apalagi terkait tindak premanisme yang meresahkan,” kata Kapolsek Mauk dalam keterangannya.
Dari hasil penelusuran sementara, korban berencana membuat laporan resmi ke Polsek Mauk agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga memastikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku.
Kapolsek Mauk menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi premanisme di wilayah hukumnya. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan kejadian serupa. Keamanan warga adalah prioritas kami,” tegasnya.
Hingga kini, kondisi jalur Jatiwaringin–Tanjakan mendapat perhatian khusus dari aparat kepolisian karena dianggap rawan tindak kriminal jalanan, terutama pada malam dan dini hari.
Redaksi : SUARAGEMPUR