Proyek Pembangunan TRK SMPN 2 Sukamulya, Diduga Melanggar UU KIP dan K3

Suaragempur.com

Kabupaten Tangerang – Pembangunan TRK (Tambah Ruang Kelas) SMPN 2 Sukamulya tepatnya di Jln. Raya Kresek KM.4 Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang – Banten. Dilakukan tidak adanya transparansi dalam kegiatan proyek pembangunan TRK (Tambah Ruang Kelas), tidak dilengkapi dengan Papan Informasi Publik (PIP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suaragempur.com, bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh pemenang Tender CV. Jembar Jaya, beralamat di Kampung Merak RT 005/ RW 003, Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi dengan harga pagu Rp. 800.000.000 (Delapan Ratus Juta Rupiah).

Sayangnya perusahaan tersebut tidak mengindahkan penerapan PIP (Papan Informasi Publik) sebagai bahan keterbukaan kepada masyarakat sesuai ketentuan UU Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), bahwa kita sebagai masyarakat juga mampu mengawasi pengerjaan pengerjaan proyek tersebut, karena sumber anggaran yang digunakan adalah anggaran negara hasil pembayaran pajak masyarakat.

Dalam pantauan suaragempur.com. Jumat, 28/07/2024 dilapangan, pembangunan TRK (Tambah Ruang Kelas) masih dalam proses pengerjaan. Terlihat sejumlah pekerja yang sedang bekerja sama sekali tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri).

Diduga pelaksanaan proyek pembangunan TRK (Tambah Ruang Kelas) telah melanggar Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Pasal 86 ayat (1) tentang Ketenagakerjaan, dimana setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas K3 (Kesehatan dan Kesehatan Kerja).

 

 

Meski secara legal telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun masih ditemui beberapa perusahaan nakal yang mendukung penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Saat awak media ingin mengkonfirmasi terkait dugaan pelanggaran KIP (Keterbukaan Informasi Publik) dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) namun sangat menyebabkan pihak pelaksana tidak ditemukan dilokasi kegiatan.

Salah satu pekerja mengatakan “besok saja pak kesini kesini lagi, tadi pagi pelaksananya ada dilokasi” ucap pekerja yang tidak mau disebutkan namanya.

“nama pelaksananya pak Deni, orang parahu” tutup pekerja.

Sampai berita ini tayang, pihak pelaksana dan pihak dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.

(Tim)

  • Related Posts

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    SERANG, BANTEN| SUARAGEMPUR.COM– PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Utara dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cikande akan melaksanakan pemeliharaan Saluran Udara…

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang kembali menegaskan sikap politik organisasinya melalui sejumlah deklarasi dukungan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024. Dalam pernyataan terbarunya, organisasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    Demokrasi Tidak Berhenti di Bilik Suara: Membaca Ulang Jurnal Konstitusi sebagai Cermin Pemilu Indonesia

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    Pendidikan Pancasila: Pilar Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang Tegaskan Sikap Politik, Sampaikan Penolakan terhadap Program MBG

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    DPP KAMPUD Minta KEJARI Pringsewu Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13 Milyar Ke Bawaslu Tahun 2024

    NO COPY