Proyek Pembangunan TRK SMPN 2 Sukamulya, Diduga Melanggar UU KIP dan K3

Suaragempur.com

Kabupaten Tangerang – Pembangunan TRK (Tambah Ruang Kelas) SMPN 2 Sukamulya tepatnya di Jln. Raya Kresek KM.4 Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang – Banten. Dilakukan tidak adanya transparansi dalam kegiatan proyek pembangunan TRK (Tambah Ruang Kelas), tidak dilengkapi dengan Papan Informasi Publik (PIP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suaragempur.com, bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh pemenang Tender CV. Jembar Jaya, beralamat di Kampung Merak RT 005/ RW 003, Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi dengan harga pagu Rp. 800.000.000 (Delapan Ratus Juta Rupiah).

Sayangnya perusahaan tersebut tidak mengindahkan penerapan PIP (Papan Informasi Publik) sebagai bahan keterbukaan kepada masyarakat sesuai ketentuan UU Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), bahwa kita sebagai masyarakat juga mampu mengawasi pengerjaan pengerjaan proyek tersebut, karena sumber anggaran yang digunakan adalah anggaran negara hasil pembayaran pajak masyarakat.

Dalam pantauan suaragempur.com. Jumat, 28/07/2024 dilapangan, pembangunan TRK (Tambah Ruang Kelas) masih dalam proses pengerjaan. Terlihat sejumlah pekerja yang sedang bekerja sama sekali tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri).

Diduga pelaksanaan proyek pembangunan TRK (Tambah Ruang Kelas) telah melanggar Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Pasal 86 ayat (1) tentang Ketenagakerjaan, dimana setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas K3 (Kesehatan dan Kesehatan Kerja).

 

 

Meski secara legal telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun masih ditemui beberapa perusahaan nakal yang mendukung penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Saat awak media ingin mengkonfirmasi terkait dugaan pelanggaran KIP (Keterbukaan Informasi Publik) dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) namun sangat menyebabkan pihak pelaksana tidak ditemukan dilokasi kegiatan.

Salah satu pekerja mengatakan “besok saja pak kesini kesini lagi, tadi pagi pelaksananya ada dilokasi” ucap pekerja yang tidak mau disebutkan namanya.

“nama pelaksananya pak Deni, orang parahu” tutup pekerja.

Sampai berita ini tayang, pihak pelaksana dan pihak dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.

(Tim)

  • Related Posts

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Dugaan persoalan ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Global Printpack Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Pajajaran/Jl. Pasir Randu No. 98, RT 003/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan…

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Ketua PC F SP PPMI KSPSI Kabupaten Tangerang, Moh Januri, S.H., mengantarkan langsung tembusan surat somasi kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kabupaten Tangerang, Dinas Tenaga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY