Razia THM di Cisoka Diduga Bocor, Polisi Gagal Temukan Bukti

SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang bersama Kompi Siaga Polresta Tangerang menggelar razia ke salah satu kafe di Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Selasa malam hingga dini hari Rabu (27/8/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan praktik penjualan minuman keras (miras) dan keberadaan wanita pemandu karaoke (LC). Selain itu, razia juga bertujuan mencegah timbulnya penyakit masyarakat (pekat) yang berpotensi menimbulkan tindak pidana.

Namun, operasi mendadak itu justru diduga bocor. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum petugas tiba, kafe karaoke yang disasar sempat terlihat ramai dipadati pengunjung. Sejumlah LC bahkan disebut menemani tamu di ruang karaoke. Anehnya, menjelang kedatangan polisi, suasana mendadak berubah. Pengunjung bubar, para LC menghilang, dan saat aparat datang, kafe sudah dalam keadaan sepi, hanya tersisa seorang karyawan bernama Juhro.

Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama, membenarkan pihaknya melakukan pengecekan berdasarkan laporan masyarakat. “Pengecekan adanya informasi kafe yang diduga menjual miras dan menyediakan wanita pemandu karaoke,” ujarnya.

 

Dari hasil pengecekan, kata Anggio, kafe tersebut hanya menjual makanan, minuman, dan menyediakan ruang karaoke. “Bahwa kafe tersebut tidak menyediakan dan menjual minuman keras,” terangnya.

Meski begitu, pengelola kafe mengakui jika ada pengunjung yang ingin miras, biasanya tamu membawa sendiri atau bisa dibelikan dari luar. “Informasi itu berdasarkan keterangan pengelola,” tambah Anggio.

Ia juga menjelaskan bahwa kafe tidak menyediakan wanita pemandu karaoke. Selain itu, tempat usaha tersebut memiliki sejumlah perizinan, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar, SPPL, Surat Pernyataan Usaha Mikro/Kecil terkait Tata Ruang, hingga SK Pendirian Usaha.

Meski demikian, masyarakat sekitar tetap menduga adanya kebocoran informasi sehingga razia tidak membuahkan hasil. Warga menilai, jika aparat terlambat sedikit saja, bukti aktivitas yang dilaporkan warga bisa saja hilang.

Iptu Anggio menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan monitoring agar situasi kamtibmas tetap terjaga. “Kami tetap lakukan pemantauan, tidak hanya untuk kafe itu, tapi keseluruhan. Terima kasih atas informasi masyarakat,” tandasnya.

Publik pun mendesak agar aparat kepolisian mengevaluasi strategi operasi supaya praktik serupa tidak terus lolos dari jeratan hukum hanya karena bocornya informasi sebelum razia digelar.

 

Redaksi : SUARAGEMPUR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Copy