SUARAGEMPUR.COM| SERANG, BANTEN – Warga Jabung yang berada di perantauan wilayah Serang, Banten, menggelar rapat tertutup (teklap) sebagai bentuk konsolidasi menyikapi kasus meninggalnya Joni Iskandar, seorang terduga pelaku begal yang sebelumnya diamankan oleh jajaran Polresta Bandar Lampung, Minggu (7/6/2026).
Rapat tersebut diprakarsai oleh Minak Sumo Sur dan dilaksanakan di kediamannya di Perumahan Metropolis, Kecamatan Kibin, Desa Nagara, Kabupaten Serang. Pertemuan ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat serta pengurus Paguyuban Jabung di Rantau.
Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindakan kekerasan yang dialami Joni Iskandar. Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, korban disebut dibawa dari rumah dalam kondisi sehat, namun kemudian meninggal dunia dengan sejumlah luka serius.
Para peserta rapat mendorong agar seluruh proses penanganan perkara diusut secara transparan dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan asas praduga tak bersalah.
Meski demikian, masyarakat Jabung di perantauan juga menegaskan tidak membenarkan segala bentuk tindakan kriminal. Pelaku pencurian maupun begal, menurut mereka, tetap harus diproses dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Dalam rapat itu juga disampaikan, apabila terdapat dugaan penyiksaan dalam proses penanganan perkara, maka hal tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus diperiksa secara objektif oleh pihak berwenang.
Minak Sumo Sur bersama Raden Sanak Ropi selaku Ketua Paguyuban Jabung di Rantau Serang, Banten, menyatakan dukungannya terhadap rencana aksi penyampaian aspirasi ke Mabes Polri. Mereka menyebut akan mengoordinasikan seluruh anggota paguyuban untuk berpartisipasi dalam aksi tersebut.
Adapun aspirasi yang mengemuka dalam rapat antara lain meminta evaluasi serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam penanganan kasus tersebut.
Peserta rapat juga menyepakati bahwa pelaksanaan aksi masih menunggu hasil konsolidasi dari berbagai elemen masyarakat Jabung di wilayah Serang dan Jabodetabek melalui forum serupa. Selanjutnya, akan digelar rapat gabungan guna menentukan waktu dan teknis pelaksanaan aksi.
Berdasarkan hasil pembahasan sementara, aksi tersebut ditargetkan berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara. Forum menegaskan, penyampaian aspirasi tetap akan dilaksanakan sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap penegakan hukum, terlepas dari perkembangan penyelesaian perkara antara keluarga korban dan pihak kepolisian.
Pernyataan Sikap Tim Jabung di Rantau:
1. Mendukung penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak kriminalitas.
2. Menolak segala bentuk dugaan penyiksaan dalam proses penegakan hukum.
3. Mendorong pengusutan kasus secara terbuka, profesional, dan berkeadilan.
4. Mendukung penyampaian aspirasi secara damai dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tim Jabung di Rantau berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara objektif dan transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak.Kalau mau, saya bisa sekalian buatkan versi headline yang lebih “nendang” ala media nasional atau SEO-friendly biar lebih viral.
Penulis: Risky
Editor: Fachri





