Tumpukan Sampah di Talagasari Dikeluhkan Warga, SMK PGRI Disebut Ikut Buang Sampah ke Lokasi

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Tumpukan sampah di kawasan permukiman padat Talaga RT 04/02, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan warga karena menimbulkan bau menyengat dan asap pembakaran. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat, bahkan seorang warga mengaku mengalami sesak napas ketika terpapar asap dari lokasi tersebut.

Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah muncul informasi yang menyebut SMK PGRI diduga ikut membuang sampah ke lokasi tersebut. Informasi itu masih memerlukan klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan asal sampah serta pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.

Maman, warga RT 03/02 yang dikenal dengan sebutan Ustad Bodon, mengungkapkan bahwa bau menyengat dan asap pembakaran sampah mengganggu aktivitas sehari-hari warga yang tinggal di sekitar lokasi. Ia mengaku mengalami sesak napas ketika terpapar kondisi tersebut.

Keluhan itu menjadi perhatian karena pembakaran sampah secara terbuka dapat menghasilkan asap dan partikel yang berisiko mengganggu kualitas udara. Dampaknya dapat lebih serius bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan. Meski demikian, penyebab keluhan kesehatan yang dialami warga perlu dipastikan melalui pemeriksaan medis.

Selain menimbulkan persoalan kebersihan, penumpukan sampah di tengah permukiman padat juga berpotensi mengundang lalat dan tikus serta meningkatkan risiko pencemaran lingkungan. Pembakaran terbuka bukan solusi yang tepat untuk mengatasi tumpukan sampah karena dapat menimbulkan pencemaran udara di sekitar permukiman.

Informasi mengenai dugaan keterlibatan SMK PGRI dalam pembuangan sampah ke lokasi tersebut perlu ditelusuri secara objektif. Pihak sekolah perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi mengenai sumber sampah, mekanisme pengangkutan, dan pengelolaan sampah dari lingkungan sekolah. Hingga terdapat keterangan dan bukti yang memadai, informasi tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti.

Pemerintah Desa Talagasari dan Pemerintah Kecamatan Balaraja, bersama perangkat daerah Kabupaten Tangerang yang membidangi lingkungan hidup dan persampahan, didesak segera meninjau lokasi. Peninjauan diperlukan untuk memastikan kondisi terkini, mengidentifikasi sumber sampah, memeriksa status lahan, serta menentukan langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

Langkah konkret yang dibutuhkan meliputi pembersihan tumpukan sampah, penghentian pembakaran terbuka, pengangkutan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan, serta pengawasan agar pembuangan sampah tidak kembali terjadi. Pemerintah juga perlu menelusuri pengaduan warga dan memastikan adanya tindak lanjut yang dapat diketahui masyarakat.

Persoalan ini berkaitan dengan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengatur penyelenggaraan pengelolaan sampah agar dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah, menjadi salah satu landasan dalam perlindungan lingkungan hidup.

Warga berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada imbauan, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan dan penyelesaian yang terukur. Kepastian mengenai asal sampah, pihak yang bertanggung jawab, dan langkah penanganan menjadi penting agar kondisi serupa tidak terus berulang.

Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak SMK PGRI dan instansi pemerintah terkait masih perlu diperoleh untuk melengkapi pemberitaan. SUARAGEMPUR.COM membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan demi menjaga keberimbangan informasi.

Warga kini menantikan tindakan nyata dari pihak berwenang agar lingkungan permukiman di Talagasari kembali bersih, bebas dari gangguan asap pembakaran, dan layak bagi kesehatan masyarakat.

Redaksi

  • Related Posts

    Sopir Truk Diduga Dikeroyok di Tigaraksa, Korban Alami Luka Tusuk di Punggung

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Seorang sopir truk bernama Ahmad (25), warga Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan di Jalan Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu…

    Pelantikan Pengurus DPC NasDem se-Kabupaten Tangerang, Konsolidasi Organisasi Menuju Pemilu 2029

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Partai NasDem Kabupaten Tangerang menggelar pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Kabupaten Tangerang yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Sabtu (10/10/2026).…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Sopir Truk Diduga Dikeroyok di Tigaraksa, Korban Alami Luka Tusuk di Punggung

    Sopir Truk Diduga Dikeroyok di Tigaraksa, Korban Alami Luka Tusuk di Punggung

    Pelantikan Pengurus DPC NasDem se-Kabupaten Tangerang, Konsolidasi Organisasi Menuju Pemilu 2029

    Pelantikan Pengurus DPC NasDem se-Kabupaten Tangerang, Konsolidasi Organisasi Menuju Pemilu 2029

    Heboh Tagihan Kebocoran Air, MARA CW Soroti Transparansi Pelayanan Perumda Tirtanadi

    Heboh Tagihan Kebocoran Air, MARA CW Soroti Transparansi Pelayanan Perumda Tirtanadi

    Tumpukan Sampah di Talagasari Dikeluhkan Warga, SMK PGRI Disebut Ikut Buang Sampah ke Lokasi

    Tumpukan Sampah di Talagasari Dikeluhkan Warga, SMK PGRI Disebut Ikut Buang Sampah ke Lokasi

    Kasat Resnarkoba Pimpin GSN, Jaringan Narkoba Tanjung Morawa Dikupas

    Kasat Resnarkoba Pimpin GSN, Jaringan Narkoba Tanjung Morawa Dikupas

    Dugaan Tunggakan Supplier MBG di Cisoka dan Panongan Berlarut-larut, BGN Diminta Turun Tangan

    Dugaan Tunggakan Supplier MBG di Cisoka dan Panongan Berlarut-larut, BGN Diminta Turun Tangan

    NO COPY