VIRAL! Pernyataan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Disorot, Keluarga Terduga Pelaku Minta Transparansi

SUARAGEMPUR.COM| LAMPUNG – Pernyataan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, S.H., S.I.K., terkait tewasnya seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian, menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat dan media sosial, Kamis(4/6/2026).

Menurut keterangan pihak keluarga, khususnya istri almarhum, suaminya diamankan oleh petugas pada Selasa, 3 Juni 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di kediamannya. Ia menyebut bahwa saat itu suaminya dalam keadaan sehat, tidak melakukan perlawanan, menyerahkan diri, dan langsung diborgol oleh petugas.

Namun, dalam keterangan resmi yang disampaikan pada konferensi pers, pihak kepolisian menyatakan bahwa terduga pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata api sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Perbedaan keterangan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari pihak keluarga. Sang istri mengaku menemukan sejumlah kejanggalan pada jenazah suaminya, di antaranya terdapat luka lebam di bagian wajah, dugaan patah pada leher, tangan dan kaki, serta beberapa luka tembak.

“Kami hanya meminta keadilan dan transparansi. Kalau memang suami saya bersalah, silakan diproses sesuai hukum. Tetapi mengapa harus berakhir seperti ini? Suami saya tidak pernah menembak siapa pun,” ungkapnya dengan penuh haru.

Masyarakat juga turut memberikan perhatian terhadap peristiwa tersebut. Sejumlah tokoh masyarakat menyatakan tidak membenarkan tindakan yang diduga dilakukan oleh almarhum, namun mereka berharap seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Mereka meminta agar pihak kepolisian membuka secara transparan kronologi kejadian, termasuk hasil autopsi dan pemeriksaan internal apabila ditemukan dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan penangkapan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih menunggu penjelasan resmi yang lebih rinci dari aparat penegak hukum. Masyarakat pun berharap adanya klarifikasi yang objektif agar tidak menimbulkan spekulasi maupun perbedaan persepsi di ruang publik.

Berita ini disusun berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak keluarga dan informasi yang telah beredar di ruang publik. Seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang kepada aparat kepolisian untuk menyampaikan penjelasan resmi sesuai fakta dan hasil penyelidikan yang berlaku.

Reporter: Riski

Editor: Fachri

  • Related Posts

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Penanganan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sebelumnya dikeluhkan berjalan lambat, kini menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah proses penyelidikan dan…

    Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja di PT Kirana Mintra Abadi, Minta Disnaker Bertindak

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – PT Kirana Mintra Abadi, perusahaan yang bergerak di bidang produksi lilin dan parafin wax di Kawasan Industri Millennium, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah kuasa hukum sejumlah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Meriahkan HUT RI ke-81, Camat Kemiri Rudi HK Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026

    Meriahkan HUT RI ke-81, Camat Kemiri Rudi HK Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    Rumah Warga Desa Kemiri Roboh, Camat Rudi HK Pastikan Penanganan dan Bantuan Segera Direalisasikan

    Rumah Warga Desa Kemiri Roboh, Camat Rudi HK Pastikan Penanganan dan Bantuan Segera Direalisasikan

    Bupati Tangerang Ajak Seluruh Desa Perkuat Kesadaran Hukum Lewat Sosialisasi Kadarkum

    Bupati Tangerang Ajak Seluruh Desa Perkuat Kesadaran Hukum Lewat Sosialisasi Kadarkum

    Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja di PT Kirana Mintra Abadi, Minta Disnaker Bertindak

    Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja di PT Kirana Mintra Abadi, Minta Disnaker Bertindak

    Banteng Banten U-17 Tampil Meyakinkan, Wanto Sugito Bidik Juara Soekarno Cup 2026

    Banteng Banten U-17 Tampil Meyakinkan, Wanto Sugito Bidik Juara Soekarno Cup 2026

    NO COPY