Rustam Effendi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin PD FSP TSK KSPSI Banten 2026–2031

SUARAGEMPUR.COM| SERANG, BANTEN – Rustam Effendi, S.H., M.H. kembali dipercaya memimpin PD FSP TSK KSPSI Provinsi Banten untuk periode 2026–2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam konferensi daerah yang berlangsung di Hotel Nuansa Bali Anyer, Sabtu (18/04/2026), dalam suasana penuh solidaritas dan kekompakan organisasi.

Keputusan aklamasi tersebut diambil setelah tiga Pimpinan Cabang (PC) FSP TSK se-Provinsi Banten, dengan dukungan penuh dari seluruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) di tingkat perusahaan, secara bulat menyatakan dukungan kepada Rustam Effendi untuk kembali memimpin.

Para peserta konferensi menilai kepemimpinan Rustam pada periode sebelumnya berhasil menciptakan stabilitas organisasi sekaligus memperkuat perjuangan hak-hak pekerja, khususnya di sektor tekstil, sandang, dan kulit di wilayah Banten yang dikenal sebagai salah satu basis industri nasional.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Sekretaris Umum PP FSP TSK KSPSI, Tata Wasta, S.E., M.M. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa terpilihnya kembali Rustam Effendi merupakan refleksi nyata kepercayaan anggota terhadap integritas dan kapasitas kepemimpinan yang telah terbukti.

“Kepemimpinan di Banten sangat krusial mengingat wilayah ini merupakan basis industri nasional. Kami berharap kepemimpinan ke depan mampu menghadirkan inovasi serta memperkuat perlindungan bagi seluruh anggota,” ujarnya.

Usai dilantik, Rustam Effendi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk membawa organisasi ke arah yang lebih progresif dengan fokus pada beberapa agenda strategis, antara lain peningkatan kualitas pembelaan hukum bagi anggota, perjuangan terhadap kebijakan upah yang lebih layak, serta penguatan solidaritas internal organisasi dari tingkat daerah hingga unit kerja.

“Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Dengan dukungan seluruh elemen organisasi, kita pastikan FSP TSK KSPSI Banten tetap menjadi kekuatan yang berwibawa, mandiri, dan militan dalam membela hak pekerja,” tegasnya.

Reporter : Risky

  • Related Posts

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Dugaan persoalan ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Global Printpack Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Pajajaran/Jl. Pasir Randu No. 98, RT 003/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan…

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Ketua PC F SP PPMI KSPSI Kabupaten Tangerang, Moh Januri, S.H., mengantarkan langsung tembusan surat somasi kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kabupaten Tangerang, Dinas Tenaga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY