Rustam Effendi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin PD FSP TSK KSPSI Banten 2026–2031

SUARAGEMPUR.COM| SERANG, BANTEN – Rustam Effendi, S.H., M.H. kembali dipercaya memimpin PD FSP TSK KSPSI Provinsi Banten untuk periode 2026–2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam konferensi daerah yang berlangsung di Hotel Nuansa Bali Anyer, Sabtu (18/04/2026), dalam suasana penuh solidaritas dan kekompakan organisasi.

Keputusan aklamasi tersebut diambil setelah tiga Pimpinan Cabang (PC) FSP TSK se-Provinsi Banten, dengan dukungan penuh dari seluruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) di tingkat perusahaan, secara bulat menyatakan dukungan kepada Rustam Effendi untuk kembali memimpin.

Para peserta konferensi menilai kepemimpinan Rustam pada periode sebelumnya berhasil menciptakan stabilitas organisasi sekaligus memperkuat perjuangan hak-hak pekerja, khususnya di sektor tekstil, sandang, dan kulit di wilayah Banten yang dikenal sebagai salah satu basis industri nasional.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Sekretaris Umum PP FSP TSK KSPSI, Tata Wasta, S.E., M.M. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa terpilihnya kembali Rustam Effendi merupakan refleksi nyata kepercayaan anggota terhadap integritas dan kapasitas kepemimpinan yang telah terbukti.

“Kepemimpinan di Banten sangat krusial mengingat wilayah ini merupakan basis industri nasional. Kami berharap kepemimpinan ke depan mampu menghadirkan inovasi serta memperkuat perlindungan bagi seluruh anggota,” ujarnya.

Usai dilantik, Rustam Effendi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk membawa organisasi ke arah yang lebih progresif dengan fokus pada beberapa agenda strategis, antara lain peningkatan kualitas pembelaan hukum bagi anggota, perjuangan terhadap kebijakan upah yang lebih layak, serta penguatan solidaritas internal organisasi dari tingkat daerah hingga unit kerja.

“Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Dengan dukungan seluruh elemen organisasi, kita pastikan FSP TSK KSPSI Banten tetap menjadi kekuatan yang berwibawa, mandiri, dan militan dalam membela hak pekerja,” tegasnya.

Reporter : Risky

  • Related Posts

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY