SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG – Aparat Polresta Tangerang bergerak cepat mengungkap kasus tawuran antarpelajar yang menewaskan satu remaja di Jalan Lavon, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jum’at (5/6/2026).
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Selang beberapa jam kemudian, tepatnya Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, kedua terduga pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Pasar Kemis.
“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Ia menjelaskan, bentrokan melibatkan dua kelompok pelajar dari salah satu SMP di wilayah Cikupa dan SMP lainnya dari wilayah Rajeg. Dalam insiden tersebut, seorang pelajar dari kelompok Cikupa meninggal dunia.
Dalam proses pengungkapan kasus, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat tawuran berlangsung.
Barang bukti tersebut antara lain enam bilah senjata tajam jenis celurit dan corbek, tiga unit telepon genggam, serta pakaian dan tas yang dikenakan para terduga pelaku saat kejadian.
“Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat,” tambah Indra.
Sementara itu, Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menyatakan bahwa para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 307 ayat (1) KUHP Baru.
“Para pelaku terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun,” tegasnya.
Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Sandro Tree Bahara mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari dan penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu konflik.
“Kami mengharapkan peran aktif seluruh pihak dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda,” pungkasnya.
Reporter: Eko
Editor: Fachri
Sumber: Humas Polresta Tangerang







