PUK SP LEM SPSI Tolak Surat Edaran Direksi PT Beton Perkasa Wijaksana, Siap Gelar Aksi 4 Hari

SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG – Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP LEM SPSI PT Beton Perkasa Wijaksana bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSP LEM SPSI dan DPC KSPSI Kabupaten Tangerang menyatakan penolakan terhadap Surat Edaran Direksi perusahaan yang dinilai merugikan pekerja, Sabtu (6/6/2026).

Serikat pekerja menilai kebijakan tersebut berpotensi melemahkan hak-hak normatif pekerja, termasuk kebebasan berserikat yang dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional, serikat pekerja berencana menggelar aksi unjuk rasa selama empat hari, mulai Selasa hingga Jumat, 9–12 Juni 2026. Aksi tersebut diperkirakan diikuti sekitar 500 peserta yang merupakan perwakilan anggota serikat dari berbagai elemen.

Dalam aksi tersebut, para pekerja akan menyuarakan sejumlah tuntutan utama, yakni menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diduga dilakukan secara sepihak, menolak kebijakan efisiensi perusahaan yang dinilai merugikan pekerja, serta mendesak penghentian tindakan yang mengarah pada pemberangusan serikat pekerja (union busting).

Selain itu, para pekerja juga meminta perusahaan untuk menghormati hak-hak normatif pekerja serta menjamin kebebasan berserikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPC LEM KSPSI Kabupaten Tangerang, Suhendra, S.H., menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari perjuangan konstitusional pekerja dalam mempertahankan hak-haknya.

“Kami menolak segala bentuk PHK sepihak dan kebijakan yang merugikan pekerja. Serikat pekerja adalah mitra strategis perusahaan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa tidak boleh ada tindakan yang mengarah pada pemberangusan serikat pekerja, mengingat sejumlah pengurus dan anggota serikat terdampak kebijakan PHK tersebut.

Suhendra memastikan bahwa aksi unjuk rasa akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait penyampaian pendapat di muka umum.

Serikat pekerja juga berharap manajemen perusahaan dapat membuka ruang dialog guna menyelesaikan persoalan hubungan industrial secara musyawarah.

“Harapan kami, perusahaan mengedepankan dialog sehingga tercipta solusi yang adil bagi semua pihak,” tambahnya.

Aksi ini menjadi bentuk solidaritas pekerja dengan mengusung semangat “Pekerja Bersatu, Hak Dilindungi, Serikat Dihormati.”

Redaksi

  • Related Posts

    Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinsos

    SUARAGEMPUR.COM| PADANG PANJANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang menggelar kegiatan coffee morning bersama Dinas Sosial dan sejumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan se-Kota Padang Panjang, Jumat…

    Jalan Kampung Gangsa Desa Pasir Ampo Rusak Parah, Warga Keluhkan Tak Kunjung Diperbaiki

    SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG – Warga Kampung Gangsa RT 07 RW 03, Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, mengeluhkan kondisi jalan lingkungan yang mengalami kerusakan parah dan hingga kini belum juga diperbaiki, Jum’at…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    PUK SP LEM SPSI Tolak Surat Edaran Direksi PT Beton Perkasa Wijaksana, Siap Gelar Aksi 4 Hari

    PUK SP LEM SPSI Tolak Surat Edaran Direksi PT Beton Perkasa Wijaksana, Siap Gelar Aksi 4 Hari

    Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinsos

    Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinsos

    Gerakan Indonesia Asri Diperingati di Cibubur, Menteri LH Tegaskan Komitmen Wujudkan Arahan Presiden

    Gerakan Indonesia Asri Diperingati di Cibubur, Menteri LH Tegaskan Komitmen Wujudkan Arahan Presiden

    Delegasi KSPSI MJH Banten Kunjungi PTRI Jenewa, Perkuat Spiritual dan Perjuangan Buruh di Forum ILO

    Delegasi KSPSI MJH Banten Kunjungi PTRI Jenewa, Perkuat Spiritual dan Perjuangan Buruh di Forum ILO

    Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

    Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

    Jalan Kampung Gangsa Desa Pasir Ampo Rusak Parah, Warga Keluhkan Tak Kunjung Diperbaiki

    Jalan Kampung Gangsa Desa Pasir Ampo Rusak Parah, Warga Keluhkan Tak Kunjung Diperbaiki

    NO COPY