PUK SP LEM SPSI Tolak Surat Edaran Direksi PT Beton Perkasa Wijaksana, Siap Gelar Aksi 4 Hari

SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG – Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP LEM SPSI PT Beton Perkasa Wijaksana bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSP LEM SPSI dan DPC KSPSI Kabupaten Tangerang menyatakan penolakan terhadap Surat Edaran Direksi perusahaan yang dinilai merugikan pekerja, Sabtu (6/6/2026).

Serikat pekerja menilai kebijakan tersebut berpotensi melemahkan hak-hak normatif pekerja, termasuk kebebasan berserikat yang dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional, serikat pekerja berencana menggelar aksi unjuk rasa selama empat hari, mulai Selasa hingga Jumat, 9–12 Juni 2026. Aksi tersebut diperkirakan diikuti sekitar 500 peserta yang merupakan perwakilan anggota serikat dari berbagai elemen.

Dalam aksi tersebut, para pekerja akan menyuarakan sejumlah tuntutan utama, yakni menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diduga dilakukan secara sepihak, menolak kebijakan efisiensi perusahaan yang dinilai merugikan pekerja, serta mendesak penghentian tindakan yang mengarah pada pemberangusan serikat pekerja (union busting).

Selain itu, para pekerja juga meminta perusahaan untuk menghormati hak-hak normatif pekerja serta menjamin kebebasan berserikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPC LEM KSPSI Kabupaten Tangerang, Suhendra, S.H., menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari perjuangan konstitusional pekerja dalam mempertahankan hak-haknya.

“Kami menolak segala bentuk PHK sepihak dan kebijakan yang merugikan pekerja. Serikat pekerja adalah mitra strategis perusahaan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa tidak boleh ada tindakan yang mengarah pada pemberangusan serikat pekerja, mengingat sejumlah pengurus dan anggota serikat terdampak kebijakan PHK tersebut.

Suhendra memastikan bahwa aksi unjuk rasa akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait penyampaian pendapat di muka umum.

Serikat pekerja juga berharap manajemen perusahaan dapat membuka ruang dialog guna menyelesaikan persoalan hubungan industrial secara musyawarah.

“Harapan kami, perusahaan mengedepankan dialog sehingga tercipta solusi yang adil bagi semua pihak,” tambahnya.

Aksi ini menjadi bentuk solidaritas pekerja dengan mengusung semangat “Pekerja Bersatu, Hak Dilindungi, Serikat Dihormati.”

Redaksi

  • Related Posts

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Penanganan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sebelumnya dikeluhkan berjalan lambat, kini menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah proses penyelidikan dan…

    Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja di PT Kirana Mintra Abadi, Minta Disnaker Bertindak

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – PT Kirana Mintra Abadi, perusahaan yang bergerak di bidang produksi lilin dan parafin wax di Kawasan Industri Millennium, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan setelah kuasa hukum sejumlah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Meriahkan HUT RI ke-81, Camat Kemiri Rudi HK Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026

    Meriahkan HUT RI ke-81, Camat Kemiri Rudi HK Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup 2026

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    Rumah Warga Desa Kemiri Roboh, Camat Rudi HK Pastikan Penanganan dan Bantuan Segera Direalisasikan

    Rumah Warga Desa Kemiri Roboh, Camat Rudi HK Pastikan Penanganan dan Bantuan Segera Direalisasikan

    Bupati Tangerang Ajak Seluruh Desa Perkuat Kesadaran Hukum Lewat Sosialisasi Kadarkum

    Bupati Tangerang Ajak Seluruh Desa Perkuat Kesadaran Hukum Lewat Sosialisasi Kadarkum

    Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja di PT Kirana Mintra Abadi, Minta Disnaker Bertindak

    Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja di PT Kirana Mintra Abadi, Minta Disnaker Bertindak

    Banteng Banten U-17 Tampil Meyakinkan, Wanto Sugito Bidik Juara Soekarno Cup 2026

    Banteng Banten U-17 Tampil Meyakinkan, Wanto Sugito Bidik Juara Soekarno Cup 2026

    NO COPY