Tim Hukum ER & Partner Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Kasus Kematian Joni Iskandar ke Propam Mabes Polri

TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Tim Hukum dari Law Firm ER & Partner bergerak cepat menindaklanjuti berbagai temuan dan informasi yang diperoleh usai melakukan kunjungan ke kediaman keluarga almarhum Joni Iskandar pada Senin (22/6/2026).

Bertindak berdasarkan surat kuasa dari istri almarhum, tim hukum secara resmi telah menyampaikan laporan pengaduan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri melalui mekanisme pengaduan online. Laporan tersebut ditujukan untuk mendorong pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik yang berkaitan dengan penanganan perkara meninggalnya Joni Iskandar.

Dalam laporan tersebut, Tim Hukum ER & Partner melampirkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya surat kuasa dari istri almarhum Joni Iskandar, kronologis kejadian, dokumentasi foto jenazah, serta surat somasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak terkait.

Kuasa hukum keluarga almarhum menyampaikan bahwa proses pengaduan berjalan lancar tanpa kendala teknis, serta seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah berhasil diunggah ke sistem.

“Alhamdulillah, laporan yang kami ajukan telah diterima melalui sistem pengaduan online Propam Mabes Polri. Kami berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan,” ujar kuasa hukum keluarga.

Menurut tim hukum, langkah pelaporan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencari kejelasan serta kepastian hukum atas berbagai pertanyaan yang masih menyelimuti peristiwa meninggalnya Joni Iskandar. Keluarga berharap seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara terang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga bersama tim kuasa hukum masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Propam Mabes Polri terkait tindak lanjut atas laporan tersebut.

Ke depan, tim kuasa hukum juga berencana melaporkan persoalan ini ke Divisi SDM Mabes Polri. Hal ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran serius yang melibatkan oknum anggota kepolisian di wilayah Polda Lampung. Tim hukum bahkan mendesak agar proses pendidikan pengembangan (Sespimmen dan Sespimti) terhadap sejumlah pejabat terkait ditunda, serta meminta penonaktifan sementara (non-job) terhadap pejabat yang diduga terlibat hingga perkara kematian Joni Iskandar terungkap secara tuntas.

Redaksi

  • Related Posts

    Tim Hukum Keluarga Joni Iskandar Temui Keluarga Korban, Tegaskan Perjuangan Keadilan

    BANDARLAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM – Tim hukum keluarga almarhum Joni Iskandar dari Law Firm ER & Partner mendatangi kediaman korban di wilayah Jabung pada Minggu (22/6). Kehadiran enam advokat ini bertujuan memperkuat…

    Kuasa Hukum Keluarga Joni Iskandar Pertanyakan Hasil Kunjungan Kasubdit lll Jatanras Polda Lampung  

    BANDARLAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM – Kuasa hukum keluarga almarhum Joni Iskandar, Moh Asnawi, S.H., mempertanyakan tindak lanjut dan hasil kunjungan AKBP Ujang Supriyanto selaku Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung yang mendatangi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Tim Hukum ER & Partner Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Kasus Kematian Joni Iskandar ke Propam Mabes Polri

    Tim Hukum ER & Partner Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Kasus Kematian Joni Iskandar ke Propam Mabes Polri

    Pemerintah Kecamatan Kemiri Perkuat Peran Desa, Pembinaan LKD dan BPD Disambut Antusias Peserta

    Pemerintah Kecamatan Kemiri Perkuat Peran Desa, Pembinaan LKD dan BPD Disambut Antusias Peserta

    Tim Hukum Keluarga Joni Iskandar Temui Keluarga Korban, Tegaskan Perjuangan Keadilan

    Tim Hukum Keluarga Joni Iskandar Temui Keluarga Korban, Tegaskan Perjuangan Keadilan

    Pendidikan Pancasila Membangun Generasi Berkarakter di Tengah Arus Modernisasi

    Pendidikan Pancasila Membangun Generasi Berkarakter di Tengah Arus Modernisasi

    Temu Karya Karang Taruna Walantaka 2026 Tegaskan Pentingnya Regenerasi Pemuda

    Temu Karya Karang Taruna Walantaka 2026 Tegaskan Pentingnya Regenerasi Pemuda

    Kuasa Hukum Keluarga Joni Iskandar Pertanyakan Hasil Kunjungan Kasubdit lll Jatanras Polda Lampung  

    Kuasa Hukum Keluarga Joni Iskandar Pertanyakan Hasil Kunjungan Kasubdit lll Jatanras Polda Lampung   

    NO COPY