Tim Hukum ER & Partner Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Kasus Kematian Joni Iskandar ke Propam Mabes Polri

TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Tim Hukum dari Law Firm ER & Partner bergerak cepat menindaklanjuti berbagai temuan dan informasi yang diperoleh usai melakukan kunjungan ke kediaman keluarga almarhum Joni Iskandar pada Senin (22/6/2026).

Bertindak berdasarkan surat kuasa dari istri almarhum, tim hukum secara resmi telah menyampaikan laporan pengaduan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri melalui mekanisme pengaduan online. Laporan tersebut ditujukan untuk mendorong pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik yang berkaitan dengan penanganan perkara meninggalnya Joni Iskandar.

Dalam laporan tersebut, Tim Hukum ER & Partner melampirkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya surat kuasa dari istri almarhum Joni Iskandar, kronologis kejadian, dokumentasi foto jenazah, serta surat somasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak terkait.

Kuasa hukum keluarga almarhum menyampaikan bahwa proses pengaduan berjalan lancar tanpa kendala teknis, serta seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah berhasil diunggah ke sistem.

“Alhamdulillah, laporan yang kami ajukan telah diterima melalui sistem pengaduan online Propam Mabes Polri. Kami berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan,” ujar kuasa hukum keluarga.

Menurut tim hukum, langkah pelaporan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencari kejelasan serta kepastian hukum atas berbagai pertanyaan yang masih menyelimuti peristiwa meninggalnya Joni Iskandar. Keluarga berharap seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara terang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga bersama tim kuasa hukum masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Propam Mabes Polri terkait tindak lanjut atas laporan tersebut.

Ke depan, tim kuasa hukum juga berencana melaporkan persoalan ini ke Divisi SDM Mabes Polri. Hal ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran serius yang melibatkan oknum anggota kepolisian di wilayah Polda Lampung. Tim hukum bahkan mendesak agar proses pendidikan pengembangan (Sespimmen dan Sespimti) terhadap sejumlah pejabat terkait ditunda, serta meminta penonaktifan sementara (non-job) terhadap pejabat yang diduga terlibat hingga perkara kematian Joni Iskandar terungkap secara tuntas.

Redaksi

  • Related Posts

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY