Tim Hukum ER & Partner Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Kasus Kematian Joni Iskandar ke Propam Mabes Polri

TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Tim Hukum dari Law Firm ER & Partner bergerak cepat menindaklanjuti berbagai temuan dan informasi yang diperoleh usai melakukan kunjungan ke kediaman keluarga almarhum Joni Iskandar pada Senin (22/6/2026).

Bertindak berdasarkan surat kuasa dari istri almarhum, tim hukum secara resmi telah menyampaikan laporan pengaduan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri melalui mekanisme pengaduan online. Laporan tersebut ditujukan untuk mendorong pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik yang berkaitan dengan penanganan perkara meninggalnya Joni Iskandar.

Dalam laporan tersebut, Tim Hukum ER & Partner melampirkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya surat kuasa dari istri almarhum Joni Iskandar, kronologis kejadian, dokumentasi foto jenazah, serta surat somasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak terkait.

Kuasa hukum keluarga almarhum menyampaikan bahwa proses pengaduan berjalan lancar tanpa kendala teknis, serta seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah berhasil diunggah ke sistem.

“Alhamdulillah, laporan yang kami ajukan telah diterima melalui sistem pengaduan online Propam Mabes Polri. Kami berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan,” ujar kuasa hukum keluarga.

Menurut tim hukum, langkah pelaporan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencari kejelasan serta kepastian hukum atas berbagai pertanyaan yang masih menyelimuti peristiwa meninggalnya Joni Iskandar. Keluarga berharap seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara terang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga bersama tim kuasa hukum masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Propam Mabes Polri terkait tindak lanjut atas laporan tersebut.

Ke depan, tim kuasa hukum juga berencana melaporkan persoalan ini ke Divisi SDM Mabes Polri. Hal ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran serius yang melibatkan oknum anggota kepolisian di wilayah Polda Lampung. Tim hukum bahkan mendesak agar proses pendidikan pengembangan (Sespimmen dan Sespimti) terhadap sejumlah pejabat terkait ditunda, serta meminta penonaktifan sementara (non-job) terhadap pejabat yang diduga terlibat hingga perkara kematian Joni Iskandar terungkap secara tuntas.

Redaksi

  • Related Posts

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Dugaan persoalan ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Global Printpack Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Pajajaran/Jl. Pasir Randu No. 98, RT 003/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan…

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Ketua PC F SP PPMI KSPSI Kabupaten Tangerang, Moh Januri, S.H., mengantarkan langsung tembusan surat somasi kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kabupaten Tangerang, Dinas Tenaga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY