Kasus bocor data, DPP KAMPUD lapor Presiden dan MenPANRB: desak pencabutan WBK BPN Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) resmi melaporkan dugaan kebocoran data pribadi di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Kementerian PANRB, Rabu (24/6/2026).

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengungkapan data pribadi milik DR sebagai pemohon layanan publik oleh pihak Kantor Pertanahan kepada pihak lain yang tidak berkepentingan.

Laporan itu, kata Seno, telah dikirim sejak 9 Juni 2026 melalui Kementerian Sekretariat Negara, serta ditembuskan ke Menteri PANRB, Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Menteri ATR/Kepala BPN RI, hingga Polda Lampung.

“Tujuan kami jelas, agar Presiden dan Menteri PANRB melakukan evaluasi menyeluruh serta menjatuhkan sanksi tegas terhadap kinerja pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung,” ujar Seno dalam keterangan pers, Rabu (24/6/2026).

Ia menilai kinerja kantor tersebut tidak mencerminkan asas-asas umum pemerintahan yang baik, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, KAMPUD juga mendesak agar status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang disematkan kepada Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dicabut. Bahkan, pihaknya meminta pencanangan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ditangguhkan.

“Adanya dugaan kebocoran data pribadi untuk kepentingan yang bernilai ekonomi menunjukkan adanya penyimpangan serius dari aturan yang berlaku,” tegasnya.

Seno berharap langkah tegas dari pemerintah pusat dapat menjadi momentum perbaikan pelayanan publik, khususnya di lingkungan Kantor Pertanahan se-Provinsi Lampung, agar kasus serupa tidak terulang.

Di sisi lain, DR selaku pelapor telah lebih dahulu melaporkan kasus tersebut ke Polda Lampung. Laporan resmi tercatat pada 5 Februari 2026 dengan nomor LP/B/103/II/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Peristiwa itu disebut terjadi pada 27 Januari 2026 saat DR mengajukan permohonan cek ploting sebagai syarat penerbitan sertifikat tanah yang hilang.

Akibat dugaan kebocoran data tersebut, DR mengaku mengalami tekanan psikis setelah adanya pihak lain yang melakukan teror dan intervensi.

“Saya merasa tertekan dan takut karena data pribadi saya disalahgunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan,” ungkap DR.

Sebelum melapor ke polisi, pihaknya melalui kuasa hukum telah mengirimkan surat keberatan pada 28 Januari 2026 kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung. Namun, hingga laporan dibuat, tidak ada tanggapan dari pihak terkait.

DR juga menyebut dugaan kebocoran tersebut melibatkan oknum petugas bernama Anta.

Sementara itu, Seno Aji menyampaikan bahwa penyidik Polda Lampung telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana perlindungan data pribadi.

Kasus ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, yang mengatur sanksi terhadap setiap pihak yang secara melawan hukum mengungkap atau menyalahgunakan data pribadi.

KAMPUD menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus mendorong reformasi serius dalam sistem pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan.

Redaksi

  • Related Posts

    Dugaan pemalsuan dokumen karyawan PT Nikomas Gemilang oleh oknum Koperasi Nawasena Sanggah Bersama

    SERANG| SUARAGEMPUR.COM – Muncul dugaan praktik pemalsuan dokumen ketenagakerjaan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Koperasi Nawasena Sanggah Bersama dalam proses pengajuan pinjaman kepada sejumlah karyawan PT Nikomas Gemilang, Rabu(24/6/2026).…

    Kuasa Hukum Keluarga Joni Iskandar Sampaikan Pengaduan Lewat Dumas Presisi Polri

    JAKARTA| SUARAGEMPUR.COM – Kuasa hukum keluarga almarhum Joni Iskandar, Moh. Asnawi, S.H. bersama tim kembali mengambil langkah hukum dengan menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) melalui layanan Dumas Presisi Polri secara online,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Ngaku Polisi Lalu Peras Warga, Enam Orang Diamankan Polresta Tangerang

    Ngaku Polisi Lalu Peras Warga, Enam Orang Diamankan Polresta Tangerang

    Dugaan pemalsuan dokumen karyawan PT Nikomas Gemilang oleh oknum Koperasi Nawasena Sanggah Bersama

    Dugaan pemalsuan dokumen karyawan PT Nikomas Gemilang oleh oknum Koperasi Nawasena Sanggah Bersama

    Camat Kemiri dan Jajaran Takziah ke Rumah Duka Ibunda Kades Karang Anyar

    Camat Kemiri dan Jajaran Takziah ke Rumah Duka Ibunda Kades Karang Anyar

    Kuasa Hukum Keluarga Joni Iskandar Sampaikan Pengaduan Lewat Dumas Presisi Polri

    Kuasa Hukum Keluarga Joni Iskandar Sampaikan Pengaduan Lewat Dumas Presisi Polri

    Kasus bocor data, DPP KAMPUD lapor Presiden dan MenPANRB: desak pencabutan WBK BPN Bandar Lampung

    Kasus bocor data, DPP KAMPUD lapor Presiden dan MenPANRB: desak pencabutan WBK BPN Bandar Lampung

    Kuasa Hukum Yakin Gugatan PMH Terbukti, Minta Majelis Hakim Kabulkan Seluruh Tuntutan  

    Kuasa Hukum Yakin Gugatan PMH Terbukti, Minta Majelis Hakim Kabulkan Seluruh Tuntutan   

    NO COPY