Kuasa Hukum Keluarga Joni Iskandar Sampaikan Pengaduan Lewat Dumas Presisi Polri

JAKARTA| SUARAGEMPUR.COM – Kuasa hukum keluarga almarhum Joni Iskandar, Moh. Asnawi, S.H. bersama tim kembali mengambil langkah hukum dengan menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) melalui layanan Dumas Presisi Polri secara online, Rabu (24/6/2026).

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya telah diajukan ke Propam Mabes Polri terkait dugaan peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Joni Iskandar.

Dalam pengaduan tersebut, tim kuasa hukum memaparkan kronologi kejadian secara lengkap, termasuk dampak yang ditimbulkan dari peristiwa yang dialami almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.

Moh. Asnawi, S.H. menegaskan, laporan melalui Dumas Presisi Polri diharapkan mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan objektif.

“Kami berharap laporan yang telah kami sampaikan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keluarga berhak mendapatkan kejelasan, kepastian hukum, serta penjelasan yang utuh mengenai peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Joni Iskandar,” ujar Asnawi.

Berdasarkan bukti penerimaan elektronik yang diterima pada hari yang sama, laporan tersebut telah masuk ke dalam sistem Dumas Presisi Polri dan saat ini menunggu proses verifikasi serta tindak lanjut dari instansi terkait.

Tim kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan. Mereka juga meminta agar seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dapat diungkap secara terang dan terbuka demi tercapainya keadilan bagi keluarga almarhum.Kalau mau, saya bisa tambahkan judul yang lebih “nendang” (headline viral) atau versi SEO biar kuat di Google dan TikTok.

Redaksi

  • Related Posts

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY