Kasus bocor data, DPP KAMPUD lapor Presiden dan MenPANRB: desak pencabutan WBK BPN Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) resmi melaporkan dugaan kebocoran data pribadi di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Kementerian PANRB, Rabu (24/6/2026).

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengungkapan data pribadi milik DR sebagai pemohon layanan publik oleh pihak Kantor Pertanahan kepada pihak lain yang tidak berkepentingan.

Laporan itu, kata Seno, telah dikirim sejak 9 Juni 2026 melalui Kementerian Sekretariat Negara, serta ditembuskan ke Menteri PANRB, Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Menteri ATR/Kepala BPN RI, hingga Polda Lampung.

“Tujuan kami jelas, agar Presiden dan Menteri PANRB melakukan evaluasi menyeluruh serta menjatuhkan sanksi tegas terhadap kinerja pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung,” ujar Seno dalam keterangan pers, Rabu (24/6/2026).

Ia menilai kinerja kantor tersebut tidak mencerminkan asas-asas umum pemerintahan yang baik, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, KAMPUD juga mendesak agar status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang disematkan kepada Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dicabut. Bahkan, pihaknya meminta pencanangan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ditangguhkan.

“Adanya dugaan kebocoran data pribadi untuk kepentingan yang bernilai ekonomi menunjukkan adanya penyimpangan serius dari aturan yang berlaku,” tegasnya.

Seno berharap langkah tegas dari pemerintah pusat dapat menjadi momentum perbaikan pelayanan publik, khususnya di lingkungan Kantor Pertanahan se-Provinsi Lampung, agar kasus serupa tidak terulang.

Di sisi lain, DR selaku pelapor telah lebih dahulu melaporkan kasus tersebut ke Polda Lampung. Laporan resmi tercatat pada 5 Februari 2026 dengan nomor LP/B/103/II/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Peristiwa itu disebut terjadi pada 27 Januari 2026 saat DR mengajukan permohonan cek ploting sebagai syarat penerbitan sertifikat tanah yang hilang.

Akibat dugaan kebocoran data tersebut, DR mengaku mengalami tekanan psikis setelah adanya pihak lain yang melakukan teror dan intervensi.

“Saya merasa tertekan dan takut karena data pribadi saya disalahgunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan,” ungkap DR.

Sebelum melapor ke polisi, pihaknya melalui kuasa hukum telah mengirimkan surat keberatan pada 28 Januari 2026 kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung. Namun, hingga laporan dibuat, tidak ada tanggapan dari pihak terkait.

DR juga menyebut dugaan kebocoran tersebut melibatkan oknum petugas bernama Anta.

Sementara itu, Seno Aji menyampaikan bahwa penyidik Polda Lampung telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana perlindungan data pribadi.

Kasus ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, yang mengatur sanksi terhadap setiap pihak yang secara melawan hukum mengungkap atau menyalahgunakan data pribadi.

KAMPUD menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus mendorong reformasi serius dalam sistem pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan.

Redaksi

  • Related Posts

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Dugaan persoalan ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Global Printpack Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Pajajaran/Jl. Pasir Randu No. 98, RT 003/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan…

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Ketua PC F SP PPMI KSPSI Kabupaten Tangerang, Moh Januri, S.H., mengantarkan langsung tembusan surat somasi kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kabupaten Tangerang, Dinas Tenaga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY