Kasus bocor data, DPP KAMPUD lapor Presiden dan MenPANRB: desak pencabutan WBK BPN Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) resmi melaporkan dugaan kebocoran data pribadi di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Kementerian PANRB, Rabu (24/6/2026).

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengungkapan data pribadi milik DR sebagai pemohon layanan publik oleh pihak Kantor Pertanahan kepada pihak lain yang tidak berkepentingan.

Laporan itu, kata Seno, telah dikirim sejak 9 Juni 2026 melalui Kementerian Sekretariat Negara, serta ditembuskan ke Menteri PANRB, Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Menteri ATR/Kepala BPN RI, hingga Polda Lampung.

“Tujuan kami jelas, agar Presiden dan Menteri PANRB melakukan evaluasi menyeluruh serta menjatuhkan sanksi tegas terhadap kinerja pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung,” ujar Seno dalam keterangan pers, Rabu (24/6/2026).

Ia menilai kinerja kantor tersebut tidak mencerminkan asas-asas umum pemerintahan yang baik, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, KAMPUD juga mendesak agar status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang disematkan kepada Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dicabut. Bahkan, pihaknya meminta pencanangan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ditangguhkan.

“Adanya dugaan kebocoran data pribadi untuk kepentingan yang bernilai ekonomi menunjukkan adanya penyimpangan serius dari aturan yang berlaku,” tegasnya.

Seno berharap langkah tegas dari pemerintah pusat dapat menjadi momentum perbaikan pelayanan publik, khususnya di lingkungan Kantor Pertanahan se-Provinsi Lampung, agar kasus serupa tidak terulang.

Di sisi lain, DR selaku pelapor telah lebih dahulu melaporkan kasus tersebut ke Polda Lampung. Laporan resmi tercatat pada 5 Februari 2026 dengan nomor LP/B/103/II/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Peristiwa itu disebut terjadi pada 27 Januari 2026 saat DR mengajukan permohonan cek ploting sebagai syarat penerbitan sertifikat tanah yang hilang.

Akibat dugaan kebocoran data tersebut, DR mengaku mengalami tekanan psikis setelah adanya pihak lain yang melakukan teror dan intervensi.

“Saya merasa tertekan dan takut karena data pribadi saya disalahgunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan,” ungkap DR.

Sebelum melapor ke polisi, pihaknya melalui kuasa hukum telah mengirimkan surat keberatan pada 28 Januari 2026 kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung. Namun, hingga laporan dibuat, tidak ada tanggapan dari pihak terkait.

DR juga menyebut dugaan kebocoran tersebut melibatkan oknum petugas bernama Anta.

Sementara itu, Seno Aji menyampaikan bahwa penyidik Polda Lampung telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana perlindungan data pribadi.

Kasus ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, yang mengatur sanksi terhadap setiap pihak yang secara melawan hukum mengungkap atau menyalahgunakan data pribadi.

KAMPUD menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus mendorong reformasi serius dalam sistem pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan.

Redaksi

  • Related Posts

    Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Lampung Tengah, KAMPUD Desak Kejari Usut Tuntas

    LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM — Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPP KAMPUD) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah serius menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam…

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    LABUHAN MERINGGAI | SUARAGEMPUR.COM – Perkembangan penyelidikan kasus dugaan perampasan sepeda motor dan penganiayaan terhadap Agus Candra Jaya mulai menemui titik terang. Dua orang terduga pelaku yang diketahui berstatus sipil…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Lampung Tengah, KAMPUD Desak Kejari Usut Tuntas

    Dugaan Korupsi Proyek Chromebook Lampung Tengah, KAMPUD Desak Kejari Usut Tuntas

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 9 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    NO COPY