Dua Laporan Pengaduan di Polres Serang Diduga Kembali Mandek, Progres Penanganan Dipertanyakan

SERANG, BANTEN| SUARAGEMPUR.COM – Penanganan dua laporan pengaduan di Polres Serang kembali menjadi sorotan. Salah satunya adalah pengaduan dengan Nomor: LAPDU/217/VI/2026/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN, yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, Sabtu (4/7/2026).

Selain itu, dalam perkara tersebut sebelumnya telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp-Lidik/95/III/RES.1.6./2026/Reskrim tertanggal 16 Maret 2026. Namun, menurut pihak pelapor, setelah sempat menunjukkan perkembangan pada awal penanganan—terutama ketika kasus tersebut ramai menjadi perhatian publik—proses penyelidikan kini kembali terkesan berjalan lambat.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai sejauh mana komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang telah dilaporkan. Hingga saat ini, pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut disebut masih berada di luar dan belum ada kepastian hukum yang disampaikan kepada pelapor.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah dugaan tindak penganiayaan yang dialami Raden Adison, dengan terduga pelaku Saripan, yang disebut merupakan oknum Wakil Ketua PSP SPN di PT. Nikomas Gemilang. Kasus tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan ramai diberitakan.

Pelapor berharap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dapat melakukan evaluasi serta pengawasan terhadap proses penanganan perkara di Polres Serang, sehingga seluruh laporan masyarakat dapat diproses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum, menjaga kepercayaan publik, serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka sesuai prosedur yang berlaku.

Reporter: Risky

Editor: Fachri

  • Related Posts

    Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabag Kesra Lampung Tengah Tahun 2024, DPP KAMPUD Desak KEJARI Serius dan Usut Tuntas

    LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Dr. Taufan Zakaria, S.H, M.H yang baru dilantik…

    PERBICARAAN RUSTAM EFFENDI DENGAN KABID HI DISNAKER SERANG: “PATUH ATURAN ATAU HADAPI KONSEKUENSINYA!”

    SERANG | SUARAGEMPUR.COM – Ketua PD F SP TSK KSPSI (MJH) Provinsi Banten, Rustam Effendi, angkat bicara dengan nada keras dan penuh peringatan dalam perbincangan langsung dengan Kepala Bidang Hubungan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Kemeriahan HUT RI ke-81 Pecah di Stadion Atletik Kemiri, Karnaval 7 Desa Warga Unjuk Kreativitas

    Kemeriahan HUT RI ke-81 Pecah di Stadion Atletik Kemiri, Karnaval 7 Desa Warga Unjuk Kreativitas

    Detik-Detik Paskibra Kecamatan Kemiri Kibarkan Sang Merah Putih di HUT RI ke-81

    Detik-Detik Paskibra Kecamatan Kemiri Kibarkan Sang Merah Putih di HUT RI ke-81

    LSI-LBI CUP 2026 Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Pererat Silaturahmi dan Sportivitas Antar Karyawan

    LSI-LBI CUP 2026 Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Pererat Silaturahmi dan Sportivitas Antar Karyawan

    Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabag Kesra Lampung Tengah Tahun 2024, DPP KAMPUD Desak KEJARI Serius dan Usut Tuntas

    Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabag Kesra Lampung Tengah Tahun 2024, DPP KAMPUD Desak KEJARI Serius dan Usut Tuntas

    PERBICARAAN RUSTAM EFFENDI DENGAN KABID HI DISNAKER SERANG: “PATUH ATURAN ATAU HADAPI KONSEKUENSINYA!”

    PERBICARAAN RUSTAM EFFENDI DENGAN KABID HI DISNAKER SERANG: “PATUH ATURAN ATAU HADAPI KONSEKUENSINYA!”

    PHK Lisan Sepihak, Kuasa Hukum Ajukan Mediasi ke Disnaker Kabupaten Tangerang

    PHK Lisan Sepihak, Kuasa Hukum Ajukan Mediasi ke Disnaker Kabupaten Tangerang

    NO COPY