TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih dihadapkan pada sulitnya mencari pekerjaan dan tingginya biaya kebutuhan hidup, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, tercatat mengalokasikan anggaran Belanja Makanan dan Minuman Rapat dengan nilai yang cukup besar, Jum’at (17/7/2026).
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Tahun Anggaran 2026, terdapat 32 paket Belanja Makanan dan Minuman Rapat dengan total pagu anggaran mencapai Rp2.055.124.000 atau lebih dari Rp2 miliar.
Puluhan paket tersebut meliputi berbagai kegiatan, antara lain rapat koordinasi, rapat evaluasi, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), forum pimpinan kecamatan, fasilitasi pemerintahan desa, penerimaan tamu, hingga berbagai agenda rapat lainnya.
Besarnya nilai anggaran tersebut menjadi perhatian publik. Di tengah tuntutan efisiensi belanja pemerintah dan harapan masyarakat agar APBD lebih difokuskan pada program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga, alokasi lebih dari Rp2 miliar untuk belanja makanan dan minuman rapat dinilai patut mendapatkan penjelasan secara terbuka.
Sejumlah kalangan menilai transparansi diperlukan agar masyarakat dapat memahami dasar penyusunan anggaran tersebut, termasuk urgensi kegiatan, frekuensi pelaksanaan rapat, standar biaya yang digunakan, serta target dan manfaat yang ingin dicapai dari setiap kegiatan.
Masyarakat juga berharap anggaran daerah dapat dioptimalkan untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik, seperti peningkatan pelayanan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum.
Selain itu, Inspektorat Kabupaten Tangerang diharapkan melakukan evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran tersebut sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan internal, guna memastikan setiap penggunaan APBD memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan tepat sasaran.
DPRD Kabupaten Tangerang juga diharapkan menjalankan fungsi pengawasannya dengan meminta penjelasan kepada Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis mengenai urgensi, dasar perencanaan, mekanisme penyusunan anggaran, serta capaian dari 32 paket Belanja Makanan dan Minuman Rapat yang memiliki total pagu sebesar Rp2.055.124.000.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari pengawasan terhadap penggunaan APBD agar setiap anggaran benar-benar efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, SUARAGEMPUR.COM masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin, S.IP., M.Si., terkait dasar pengalokasian anggaran Belanja Makanan dan Minuman Rapat senilai Rp2.055.124.000 sebagaimana tercantum dalam data SiRUP LKPP Tahun Anggaran 2026.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin, S.IP., M.Si. belum memberikan tanggapan atau belum berhasil dikonfirmasi. Apabila di kemudian hari yang bersangkutan memberikan klarifikasi atau penjelasan, SUARAGEMPUR.COM akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Reporter: Fachri
Editor: Redaksi






