Bobokan Proyek Jalan Cisoka–Cangkudu Disorot, Dugaan Penjualan Material Bekas untuk Kepentingan Pribadi Dipertanyakan

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Proyek betonisasi Jalan Raya Cisoka–Cangkudu yang dikelola Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMDSDA) Kabupaten Tangerang kembali mendapat sorotan. Selain persoalan kemacetan yang terjadi selama pekerjaan berlangsung, penggunaan serta pengelolaan material hasil bobokan beton jalan juga dipertanyakan, Senin (31/8/2026).

Pantauan awak media di sejumlah titik proyek menunjukkan aktivitas pekerjaan betonisasi yang menyebabkan arus lalu lintas dari arah Cisoka menuju Cangkudu maupun sebaliknya mengalami perlambatan hingga kemacetan panjang.

Kondisi tersebut dikeluhkan sejumlah pengguna jalan. Warga menilai pihak pelaksana proyek seharusnya menyiapkan petugas pengatur lalu lintas di lokasi pekerjaan untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan.

Jika pengaturan lalu lintas melibatkan warga sekitar, warga yang membantu seharusnya mendapat perhatian atau kompensasi yang layak dari pihak pelaksana, mengingat aktivitas tersebut dilakukan untuk membantu kelancaran pekerjaan dan pengguna jalan.

Selain persoalan lalu lintas, kualitas pekerjaan di sejumlah segmen juga menjadi perhatian. Salah satunya berada di wilayah Banoga. Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat bagian pekerjaan yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait tahapan pelaksanaannya.

Dalam pekerjaan betonisasi jalan, lapisan pondasi berupa agregat atau material berbutir serta proses pemadatan merupakan bagian penting untuk mendukung struktur perkerasan. Penggunaan plastik sebagai lapisan pemisah sebelum pengecoran juga dapat diterapkan sesuai spesifikasi teknis pekerjaan untuk mencegah air semen terserap ke tanah.

Namun, di salah satu segmen yang dipantau, material agregat dan batu split disebut tidak terlihat sebagaimana pada segmen lainnya. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keseragaman pelaksanaan pekerjaan di seluruh segmen proyek.

Publik pun meminta pihak terkait memberikan penjelasan mengenai spesifikasi teknis pekerjaan serta memastikan seluruh tahapan pembangunan telah dilaksanakan sesuai kontrak dan standar yang ditetapkan.

Sorotan lainnya menyangkut material hasil bobokan beton dari proyek betonisasi Jalan Raya Cisoka–Cangkudu yang dikaitkan dengan pelaksana proyek, di antaranya CV Wildan Sentosa dan CV Mulia Arinda.

Material hasil pembongkaran pekerjaan pemerintah pada prinsipnya perlu dikelola sesuai ketentuan kontrak dan mekanisme yang ditetapkan oleh instansi pemilik pekerjaan. Karena itu, apabila material hasil bobokan tersebut merupakan material milik pemerintah atau tercatat sebagai aset daerah, pemanfaatan maupun pemindahtanganannya tidak semestinya dilakukan secara pribadi tanpa dasar dan prosedur yang jelas.

Penjualan material hasil bobokan untuk kepentingan pribadi juga perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum apabila terdapat dugaan penyalahgunaan atau penguasaan material yang bukan menjadi hak pihak yang menjualnya.

Namun demikian, apakah perbuatan tersebut masuk dalam kategori penggelapan, pelanggaran administrasi, atau tindak pidana korupsi, tentu harus berdasarkan status kepemilikan material, dokumen kontrak, mekanisme pengelolaan barang, serta hasil pemeriksaan dan penyelidikan aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang maupun instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status material hasil bobokan tersebut, termasuk ke mana material dibawa dan bagaimana mekanisme pemanfaatannya.

Sebelumnya, awak media mencoba menggali informasi terkait pengelolaan dan pembuangan material hasil bobokan dari proyek tersebut.

Di lokasi proyek, awak media bertemu dengan seorang yang disebut sebagai penanggung jawab pencatatan jumlah rit kendaraan pengangkut material, berinisial E.

Saat dikonfirmasi mengenai material bobokan tersebut, E menyebut bahwa material hasil bobokan dijual dengan harga Rp50.000 dan sebagian dibawa ke wilayah Harmoni.

“Bobokan dijual Rp50.000, dibuang ke Harmoni. Hari ini baru lima rit sampai jam lima sore,” ungkap E kepada awak media.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena menimbulkan pertanyaan mengenai siapa pemilik material bobokan, dasar penjualan, pihak yang menerima pembayaran, serta mekanisme pencatatan dan pertanggungjawaban material tersebut.

Awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak CV Wildan Sentosa, CV Mulia Arinda, serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang mengenai status material bobokan, mekanisme pembuangan, serta dugaan penjualan tersebut.

Sementara itu, kemacetan panjang juga terpantau di wilayah Desa Cibugel. Kondisi tersebut membuat sejumlah pengguna jalan mengeluhkan aktivitas proyek yang dinilai mengganggu mobilitas masyarakat.

Salah seorang warga Cibugel, yang ditemui saat melintas dan terjebak kemacetan pada Minggu (30/8/2026) sore, mengaku terganggu dengan kondisi lalu lintas yang terjadi hampir setiap hari.

“Macet kayak gini ganggu banget, khususnya kita yang mempunyai bayi. Bayinya rewel di jalan, kasihan. Jalannya ketutup kayak gini. Harapan kami sebagai pengguna jalan atau warga, tidak apa-apa perbaikan jalan, yang penting jangan mengganggu dan jangan macet. Tiap hari ini macetnya. Tolong agar pembangunan jalannya dipercepat agar tidak mengganggu dan tidak macet terus,” kata Mama Hijam.

Warga berharap pelaksana proyek dapat mempercepat pekerjaan sekaligus memperbaiki manajemen lalu lintas di sekitar lokasi pembangunan agar aktivitas proyek tidak menimbulkan gangguan berkepanjangan bagi masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga meminta instansi terkait melakukan pengawasan terhadap kualitas pekerjaan dan pengelolaan seluruh material hasil pembongkaran agar setiap material yang berasal dari proyek pemerintah dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait masih diharapkan memberikan klarifikasi mengenai dugaan penjualan material bobokan, lokasi pembuangan, jumlah material yang telah dikeluarkan, serta dasar hukum pemanfaatan material hasil pembongkaran tersebut.

(Red/SUARAGEMPUR.COM) 

  • Related Posts

    Kades Undar Andir Bebas, Polda Banten Mendadak Senyap: Dugaan Tangkap Lepas dan Isu Rp50 Juta Bikin Publik Bertanya-tanya

    SERANG, BANTEN | SUARAGEMPUR.COM — Polemik penanganan Kepala Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, berinisial KM, kembali bergulir. Setelah sebelumnya muncul informasi bahwa KM sempat diamankan Ditresnarkoba Polda Banten…

    DPC KSPSI Desak Desk Ketenagakerjaan Polri Turun Tangan, PT Yifang Dituding Bayar Upah di Bawah UMK dan Kurung Pekerja Saat Kunjungan Wapres

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Polemik dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Yifang CME dan PT Elesun, Balaraja, Kabupaten Tangerang, kembali mencuat. Lebih dari sebulan setelah kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Kades Undar Andir Bebas, Polda Banten Mendadak Senyap: Dugaan Tangkap Lepas dan Isu Rp50 Juta Bikin Publik Bertanya-tanya

    Kades Undar Andir Bebas, Polda Banten Mendadak Senyap: Dugaan Tangkap Lepas dan Isu Rp50 Juta Bikin Publik Bertanya-tanya

    DPC KSPSI Desak Desk Ketenagakerjaan Polri Turun Tangan, PT Yifang Dituding Bayar Upah di Bawah UMK dan Kurung Pekerja Saat Kunjungan Wapres

    DPC KSPSI Desak Desk Ketenagakerjaan Polri Turun Tangan, PT Yifang Dituding Bayar Upah di Bawah UMK dan Kurung Pekerja Saat Kunjungan Wapres

    Usut Dugaan Mark-Up 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah, DPP KAMPUD Laporkan ke Kejati Lampung

    Usut Dugaan Mark-Up 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah, DPP KAMPUD Laporkan ke Kejati Lampung

    Bobokan Proyek Jalan Cisoka–Cangkudu Disorot, Dugaan Penjualan Material Bekas untuk Kepentingan Pribadi Dipertanyakan

    Bobokan Proyek Jalan Cisoka–Cangkudu Disorot, Dugaan Penjualan Material Bekas untuk Kepentingan Pribadi Dipertanyakan

    Aliansi Peduli Banten Soroti Dugaan Jual Beli Puing Galian Proyek Jalan Cisoka–Cangkudu, APH Diminta Usut Oknum dan Penerima Material

    Aliansi Peduli Banten Soroti Dugaan Jual Beli Puing Galian Proyek Jalan Cisoka–Cangkudu, APH Diminta Usut Oknum dan Penerima Material

    Diduga Resign di Bawah Tekanan, Mantan Karyawan PT Damai Abadi Persoalkan Hak dan Tempuh Jalur Hukum

    Diduga Resign di Bawah Tekanan, Mantan Karyawan PT Damai Abadi Persoalkan Hak dan Tempuh Jalur Hukum

    NO COPY