Transparansi dan Klarifikasi: Mobil Operasional MAN 2 Tangerang Dalam Penjelasan Kepala Madrasah

Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – Menjawab pertanyaan masyarakat tentang mobil berstiker “KOMITE, Mobil Operasional MAN 2 Tangerang” dengan nomor polisi A.1804.YT, tim Suaragempur.com mengunjungi MAN 2 Balaraja untuk mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala Madrasah, Bapak Mad Yamin, S.Ag., M.Pd.I.

Dalam pertemuan tersebut, Bapak Mad Yamin menjelaskan secara rinci latar belakang dan tujuan pengadaan kendaraan operasional tersebut. Mobil ini dibeli sekitar pada tahun 2017 untuk mendukung kebutuhan operasional madrasah yang semakin meningkat. Menurutnya, kendaraan ini sangat vital untuk mendukung berbagai kegiatan, baik di dalam maupun di luar sekolah.

Mobil operasional digunakan untuk keperluan mendesak yang tidak dapat dipenuhi oleh kendaraan umum, seperti pengangkutan peralatan untuk kegiatan sekolah dan pengiriman dokumen penting. “Adapun kalau memang mobil tersebut lagi digunakan, itu hanya sebatas kebutuhan mendesak saja, yang sifatnya buat kebutuhan di sekolah ini,” ujar Bapak Mad Yamin.

Pembelian mobil dilakukan melalui sumbangan sukarela dari komite sekolah. Proses pengumpulan dana ini dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi, melibatkan berbagai pihak terkait. Kepala Madrasah memastikan bahwa penggunaan mobil ini sepenuhnya untuk kepentingan operasional sekolah dan tercatat secara administratif atas nama salah satu anggota komite, bukan individu tertentu.

Kepala Madrasah juga menegaskan bahwa MAN 2 Balaraja berkomitmen penuh terhadap transparansi dalam penggunaan fasilitas yang didukung oleh dana komite. Ia mengundang masyarakat yang memiliki pertanyaan lebih lanjut untuk datang langsung ke sekolah agar mendapatkan informasi yang akurat dan jelas.

Dengan penjelasan ini, pihak sekolah berharap dapat meluruskan kebimbangan masyarakat terkait mobil operasional, serta menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kepercayaan publik melalui transparansi. Ke depan, MAN 2 Balaraja akan terus memprioritaskan kepentingan pendidikan dan kesejahteraan siswa dalam setiap kebijakan yang diambil.

(Tim)

  • Related Posts

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY